Kemkominfo: Set Top Box Dibagi Gratis, Siaran TV Analog Resmi Dihentikan di Jabodetabek

Kemkominfo: Set Top Box Dibagi Gratis, Siaran TV Analog Resmi Dihentikan di Jabodetabek

Ilustrasi Siara TV Digital--ist--

Radarindramayu.id, JAKARTA - Setelah resmi menghentikan siaran TV analog, pemerintah akan membagikan  Set Top Box alias STB secara gratis, Rabu malam, 2 November 2022.

Perangkat Set Top Box atau STB adalah salah satu perangkat untuk menerima siaran digital bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog atau TV tabung.

Dengan Set Top Box yang merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Menteri Kominfo Johnny Plate memastikan TV analog, atau Analog Switch Off (ASO) di 222 titik termasuk di Jabodetabek. Penerapan ASO akan diperluas hingga seluruh Indonesia secara bertahap.

BACA JUGA:Terus Berinovasi , Rumah Sakit Pertamina Balongan Melayani Tanpa Diskriminasi

BACA JUGA:Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polres Indramayu

Mahfud MD melalui siaran YouTube Kominfo mengatakan, "Ini merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu," ujarnya, Kamis, 3 November 2022

Bagi warga miskin tak perlu khawatir. Sebab, sejalan dengan kebijakan ini, pemerintah telah mdndistribusikan set top box alias STB secara gratis untuk rumah tangga miskin secara nasional sebanyak 1.055.360 unit.

Kominfo memastikan telah membuka posko aduan bila masyarakat belum menerima set top box.

Masyarakat bisa mengubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

BACA JUGA:Inilah Daftar Tim yang Lolos 16 Besar Liga Champions 2022-2023. Adakah Tim Jagoan Anda?

BACA JUGA:Presiden Jokowi Telepon-teleponan dengan Vladimir Putin, Ini yang Dibahas...

Untuk wilayah Jabodetabek, Kominfo membuka Posko Respons cepat Penanganan Bantuan STB di 6 titik. Posko-posko tersebut mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022 pada pukul 08.00 hingga 19.00.

Berikut cara mendapatkan Set Top Box Gratis daro Kemkominfo:

1. Membuka website cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

3. Klik “Pencarian”

4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli

5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko

BACA JUGA:Kenapa Konser Dewa 19 di JIS Diundur Hingga Tahun Depan? Ternyata Belum Kantongi Izin

BACA JUGA:Polisi Akui Ada Kesalahan Pengamanan Tragedi Itaewon, Terjunkan Pakar Forensik dan Kumpulkan 52 Rekaman CCTV

Selain dengan cara di atas, warga miskin juga bisa meminta STB gratis secara mandiri dengan menghubungi call center 159.

"RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kominfo dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:Wajib Pajak Antusias Nikmati Program Pembebasan BBNKB II

BACA JUGA:Yoo Ah Ini Dituding Penyebab Tragedi Itaewon, Ini Tanggapan Pihak Agensi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: