Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Polisi di Cirebon, Keluarga Korban Klarifikasi Tuduhan Prank
BUKAN PRANK: Jumpa pers kasus kekerasan seksual oleh oknum anggota polisi di Cirebon kemarin.-ADE GUSTIANA-radarcirebon.com
Radarindramayu.id, CIREBON - Penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum anggota Polres Cirebon Kota (Ciko) itu masih bergulir. Ibu korban secara terbuka muncul di media kemarin. Mengklarifikasi beberapa hal. Serta menyampaikan fakta baru berdasarkan pengakuan dari korban.
Fakta baru masih seputar kekerasan seksual yang dialami korban kelas 6 SD itu. Visum kembali dilakukan di RS Sidawangi belum lama ini.
Kuasa hukum korban, Hetta Mahendrati Latumeten SH mengatakan visum area vital yang dimaksud ternyata hanya bisa diketahui tak lama setelah peristiwa kekerasan seksual itu terjadi.
“Menurut keterangan dokter bedah, visum dari dubur tidak bisa dalam waktu lama apalagi anak-anak, karena dubur itu sangat elastis. Jadi kemungkinan bekas sangat minim sekali terlihat. Kami melakukan itu menurut keterangan dari korban, karena yang terakhir dilakukan dari dubur,” tutur tim kuasa hukum Pelangi Bhakti Law Farm itu kepada media saat ditemui di salah satu kafe di bilangan Kota Cirebon kemarin.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Hari Ini Ada di Polsek Kandanghaur
BACA JUGA:Awal yang Manis, Tim Sepakbola Porprov Indramayu Menang 5-0 Atas Majalengka
Tim kuasa hukum dan ibu korban juga mengaku pihak kepolisian telah mengakomodir segala keluhan atau fakta baru yang disampaikan korban. Mereka menilai polisi sudah bekerja dengan baik. Hanya saja berharap kasus tersebut bisa segera disidangkan atau P21. Di mana saat ini masih P19.
Ibu korban, V, juga ikut menyampaikan keterangan. Air mata perempuan 30 tahun itu kembali terurai ketika bercerita tentang anaknya. V berharap penegak hukum bertindak adil. Seadil-adilnya. Ia juga berterima kasih kepada netizen yang mengawal kasus ini di media sosial. Baik mereka yang pro atau kontra.
“Saya ucapkan terima kasih apapun pendapat kalian. Saya seorang ibu tidak akan membiarkan putri saya dizalimi, apalagi oleh ayah sambungnya yang seharusnya sebagai seorang pelindung,” jelasnya.
Ia menegaskan, sejak awal kasus ini tidak ada prank atau demi kebutuhan konten belaka. Semua terjadi benar adanya.
Ia menambahkan, belum pernah memberikan kuasa kasus tersebut kepada tim kuasa hukum Hotman Paris. Namun ia juga berterima kasih kepada tim Hotman 911 yang telah mengawal kasus ini dan menjadi perhatian luas.
BACA JUGA:Yamaha Gelar Touring Sumpah Pemuda Bertema Fazzio Tour De Heritage di Jawa Barat
BACA JUGA:Tim Yamaha Racing Indonesia Menyumbangkan Hadiah Kemenangan Balap Ketahanan Kepada Panti Asuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: