Butuh Pinjaman Sampai Dengan Rp500 Juta Untuk Masa Pensiun? Cek Syarat BRIGuna Purna Yang Harus Kamu Tahu!

Butuh Pinjaman Sampai Dengan Rp500 Juta Untuk Masa Pensiun? Cek Syarat BRIGuna Purna Yang Harus Kamu Tahu!-nadai.pikiran-rakyat.com-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - BRIguna Purna adalah solusi pinjaman dari Bank BRI yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan finansial para pensiunan hingga usia 75 tahun.
Produk ini tidak hanya menyasar pensiunan ASN, TNI, POLRI, BUMN, dan BUMD, tetapi juga pensiunan dari sektor swasta yang memiliki dana pensiun dan menerima pembayaran pensiun melalui rekening BRI.
Dengan menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta atau 87,5% dari Take Home Pay (THP) pensiunan, BRIguna Purna memberikan fleksibilitas pelunasan dengan tenor maksimal 15 tahun, menyesuaikan dengan masa pensiun nasabah.
Ini menjadi pilihan menarik bagi pensiunan yang ingin tetap produktif dan mandiri secara finansial di masa purna bakti.
BACA JUGA:Dorong Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli
Salah satu keunggulan utama BRIguna Purna adalah persyaratan pengajuan yang relatif mudah, termasuk status WNI, masih tercatat sebagai pensiunan dan menerima dana pensiun, serta kelengkapan dokumen seperti SK pensiun asli, kartu tanda anggota pensiun, fotokopi identitas diri dan keluarga, serta buku tabungan payroll BRI.
Selain itu, produk ini menawarkan suku bunga yang menarik dan jangka waktu pinjaman yang panjang, sehingga memberikan keringanan dalam pembayaran cicilan.
Proses pengajuan pun terbilang cepat, terutama bagi pensiunan yang pensiunnya dikelola oleh PT Taspen atau PT Asabri khusus ASN/TNI/POLRI.
Fleksibilitas ini memungkinkan pensiunan untuk menggunakan dana pinjaman untuk berbagai keperluan konsumtif, seperti biaya kesehatan, pendidikan, renovasi rumah, pembelian kendaraan, atau modal usaha kecil-kecilan.
Meskipun menawarkan berbagai keuntungan, BRIguna Purna juga memiliki risiko yang perlu diperhatikan, seperti biaya tambahan atau denda untuk keterlambatan pembayaran dan biaya denda (pinalty) jika melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan perjanjian kredit.
Selain itu, terdapat biaya-biaya lain yang perlu diperhitungkan, seperti biaya provisi sebesar 1% dari plafond kredit, biaya administrasi mulai dari Rp 100 ribu, serta premi asuransi jiwa kredit yang wajib dicover berdasarkan besar plafond kredit, tenor kredit, usia, dan kondisi kesehatan debitur.
Oleh karena itu, penting bagi calon debitur untuk memahami secara rinci semua ketentuan dan biaya yang terkait dengan pinjaman ini sebelum mengajukan.
Untuk mengajukan BRIguna Purna, pensiunan dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: