Tabel Angsuran KUR BRI 20 Juta Hingga 50 Juta, Bisa dicicil Perbulan Mulai dari 400 Ribuan! Simak Selengkapnya

Tabel Angsuran KUR BRI 20 Juta Hingga 50 Juta, Bisa dicicil Perbulan Mulai dari 400 Ribuan! Simak Selengkapnya-radarindramayu-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Bagi pelaku UMKM yang ingin memperluas usaha atau sekadar mempertahankan stabilitas bisnis di tengah tantangan ekonomi yang terus bergerak, akses terhadap modal kerap menjadi pintu masuk untuk terus bertahan dan tumbuh.
Namun sayangnya, banyak pelaku usaha kecil yang masih kesulitan mendapatkan pinjaman karena terbentur jaminan atau bunga tinggi.
Di sinilah Kredit Usaha Rakyat (KUR) hadir sebagai solusi pembiayaan yang dirancang agar lebih ramah terhadap kebutuhan usaha mikro hingga menengah.
KUR BRI bukan sekadar program pinjaman biasa, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi dari bawah.
Tujuannya jelas: mendukung sektor produktif agar tetap bisa berjalan, menciptakan lapangan kerja, dan membantu pengusaha kecil menata arus kas dengan cara yang lebih realistis.
Salah satu penyelenggara program ini yang paling aktif adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Melalui program KUR Kecil BRI 2025, pelaku usaha diberikan ruang gerak lebih luas untuk mengakses modal usaha dengan bunga rendah dan tenor fleksibel.
Limit yang ditawarkan cukup menarik, mulai dari Rp50 juta dan bisa mencapai hingga Rp500 juta, tergantung pada kelayakan dan skala usaha yang dimiliki.
Yang paling menarik dari program ini bukan hanya soal jumlah dana, melainkan juga karena tenor cicilannya bisa mencapai 5 tahun memberikan keleluasaan yang sangat dibutuhkan UMKM dalam mengelola keuangan.
Dengan angsuran bulanan yang relatif ringan, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus khawatir soal tekanan keuangan berlebih tiap bulannya.
Bagi banyak pengusaha kecil, stabilitas seperti inilah yang bisa membuat perbedaan antara bertahan dan tumbang di tengah persaingan pasar.
Tabel KUR BRI 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: