Ditemukan Ada 6 Kasus Gagal Ginjal Akut di Kota Tangerang, Begini Langkah Dinkes

Ditemukan Ada 6 Kasus Gagal Ginjal Akut di Kota Tangerang, Begini Langkah Dinkes

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait penjualan obat sirup di Kota Tangerang.-Khanif Lutfi---

Radarindramayu.id, TANGERANG - Kini kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak di Indonesia, diketahui sudah ada 6 kasus di Kota Tangerang. 

Menurut data tercatat, per Rabu 26 Oktober 2022 gagal ginjal akut pada anak di Kota Tangerang sudah mencapai enam kasus. 

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  sudah menyiapkan beberapa penanganan pada kasus gagal ginjal akut pada anak. 

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Dini Anggraeni mengatakan "Kasus gagal ginjal akut ini sudah masuk di Kota Tangerang. Awalnya, ada empat kasus dan per hari ini sudah bertambah dua kasus," katanya, dikutip dari fin.co.id, Rabu 26 Agustus 2022. 

BACA JUGA:Hasil Drawing Piala Asia U-20 2023, Indonesia Satu Grup dengan Tuan Rumah Uzbkistan

Dini Anggraeni menyebut, empat anak penderita gagal ginjal akut tersebut sudah meninggal dunia sejak bulan Juni hingga Agustus.  

Lalu, satu anak sembuh, dan satu anak lainnya saat ini masih dalam perawatan.  

Agar bisa menangani dan mencegah kenaikan kasus gagal ginjal akut ini, pihaknya pun melakukan sosialisasi langsung ke organisasi profesi, dan melakukan pengawasan peredaran obat sirup sesuai dengan Surat Edaran BPOM dan Kementerian Kesehatan. 

"Dari surat edaran pertama Kementerian Kesehatan, kami langsung menginstruksikan untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup dan untuk tidak meresepkan obat sirup. Lalu, kami juga langsung melakukan sosialisasi ke organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia, IDI, dan sebagainya," tuturnya. 

BACA JUGA:Dua Warung di Jungjang dan Arjawinangun Masih Jual Miras

"Di surat edaran terbaru, ada list obat yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan. Dan teman-teman Puskesmas langsung mulai turun ke apotek dan toko obat untuk memastikan hanya menjual obat-obatan yang dinyatakan aman," lanjutnya. 

Selain itu, Dini juga mengatakan, Dinkes sudah menetapkan beberapa rumah sakit sebagai rumah sakit khusus, jika sewaktu-waktu kasus meningkat. 

Pihaknya pun sudah memberikan surat edaran ke seluruh rumah sakit di Kota Tangerang. Agar semua rumah sakit dan dokter spesialis anak mampu memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensinya. 

"Selain itu kami juga menetapkan rumah sakit khusus yaitu RSUD Kota Tangerang, RSUP Sitanala, RS EMC, RS Sari Asih Karawaci, dan RS Primaya. Ini kami persiapkan dengan melihat fasilitas dan dokter spesialis anak yang ada," terangnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: