Presiden Jokowi Minta TGIPF Ungkap Tuntas Tragedi Kanjuruhan Kurang dari Sebulan

Presiden Jokowi Minta TGIPF Ungkap Tuntas Tragedi Kanjuruhan Kurang dari Sebulan

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers selepas melapor kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (04/10/2022)--

Radarindramayu.id, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan bisa mengungkapkan secara tuntas tragedi tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, selepas melapor kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 September 2022.

“Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” ungkap Mahfud yang juga Ketua TGIPF.

Sebagai dasar TGIPF bekerja, Mahfud melanjutkan, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pada hari ini. Keppres tersebut akan menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.

BACA JUGA:OJK: Muncul Ancaman Resesi Ekonomi Global

“Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden,” imbuhnya.

Menurut Mahfud, tim yang dipimpinnya akan berupaya memenuhi target yang diberikan Presiden. Untuk itu, tim akan segera terjun ke lapangan untuk menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai hal, mulai dari siapa yang memberi komando, hingga pertanyaan mengenai jadwal pertandingan yang tetap dilakukan di malam hari.

“Presiden minta jangan sampai sebulan, ya nanti kita olah. Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa kok bisa jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan, jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat,” jelasnya.

Lebih jauh, Mahfud memastikan bahwa TGIPF akan langsung bekerja dengan menggelar rapat nanti malam. Selanjutnya, tim akan memetakan dan mengidentifikasi masalah, lalu akan berbagi tugas hingga mendapatkan kesimpulan-kesimpulan.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Kagumi Stand Kecamatan Kedokan Bunder

“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat karena itu kan banyak pihak. Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam dalam keterangan pers, Senin (03/10/2022), telah mengumumkan daftar anggota TGPIF Kanjuruhan, yang terdiri dari tiga belas orang dengan berbagai latar belakang profesi. Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF tersebut:


1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota

BACA JUGA:Beri Kesempatan Kepala Daerah Jalankan Roda Pemerintahan

5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota

BACA JUGA:Gisel Menangis saat Menghadiri Pemakaman Mantan Mertuanya

10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota.

BACA JUGA:Inisiator UU Perkawinan Asal Indramayu Jatuh Sakit, Ketua DPRD Indramayu Jenguk di RSUD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: