5 Tahun Berpisah, Anak Korban Aniaya Ibu Angkat Dipertemukan dengan Ibu Kandung

5 Tahun Berpisah, Anak Korban Aniaya Ibu Angkat Dipertemukan dengan Ibu Kandung

AKHIRNYA BERTEMU: SW, ibu kandung anak 6 tahun korban kekerasan oleh ibu angkat bertemu dengan korban R di Mapolresta Cirebon, Sabtu (1/10).-ADE GUSTIANA-radarcirebon.com

BACA JUGA:XL Pass Sudah Tersedia di 80 Negara, Piknik ke Turki Jadi Makin Nyaman

SW mengizinkan. Asalkan, katanya, diasuh dengan baik. Selayaknya ibu kepada anak. SW sebelumnya juga mengenal pelaku adalah orang yang baik. Tak pernah terpikir akan melakukan kekerasan.

Suami SW, ayah kandung R, juga mengetahui niatan adopsi tersebut. Namun karena beberapa hal, SW dan AM berpisah, tak lama setelah adopsi itu. Pun sampai sekarang belum pernah bertemu lagi dengan R.

Secarik surat ditandatangani masing-masing pihak berkaitan dengan adopsi tersebut. Setelah hitam di atas putih, SW mudik ke Jawa Tengah. Tak lama.

Sekitar sebulan di kampung halaman. Setelah sekitar 1 tahun merawat R di Cirebon. Setelahnya, melanjutkan bekerja sebagai baby sitter di Jakarta di tempat majikan yang sama hingga sekarang.

BACA JUGA:Dua Motor Senggolan, Driver Ojol Jatuh Terlindas Truk di Depan SMPN 7 Cirebon

R adalah anak bungsu dari 3 bersaudara. Memiliki kakak kandung usia 19 tahun dan 15 tahun -kelas 1 SMK di Kabupaten Kulon Progo. Si sulung telah bekerja di Yogyakarta. Mereka berdua sama sekali belum pernah bertemu dengan adik bungsunya itu. Ketika orang tua mereka melakukan perjalanan mudik tahun 2016, keduanya sedang menempuh pendidikan di kampung halaman. “Ketika saya beritahu, video call, mereka (2 kakak R) menangis," terang SW.

Konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu (1/10), menjadi hari pertama pertemuan SW dengan R, anak bungsunya. Setelah 5 tahun 4 bulan terpisah. Tangis tak terbendung. SW tak kuasa melihat kondisi R sekarang. Bekas luka di kepala dan bagian tubuh lain memperlihatkan riwayat kekejian yang dilakukan TC, pelaku yang kini telah ditahan.

SW hilang kontak dengan pelaku. Nomor handphone yang pernah saling tukar tak lagi tersimpan di ponsel. Beberapa kali SW ada niatan untuk datang langsung ke rumah pelaku di Pabuaran. “Rencana, abis lebaran kemarin (tahun ini) ingin berkunjung ke rumah yang ngasuh (pelaku), tapi ada acara lain. Jadi batal lagi ingin mau ke situ," pungkas SW.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofia mengatakan untuk sementara ibu dan anak itu tinggal di rumah aman KPAID. Yakni untuk melakukan pendekatan dan menumbuhkan ikatan batin ibu dan anak. Setelah itu, R rencananya akan dibawa ke Boyolali di kediaman adik SW atau bibi daripada R. Sementara SW kembali bekerja di Jakarta.

BACA JUGA:SMK Nusantara Klarifikasi : Tidak Ada Siswa Kami yang Terlibat Tawuran

Sebelumnya, ramai di pemberitaan kasus penganiayaan anak angkat terjadi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Sejumlah luka diderita bocah berusia 6 tahun tersebut.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah mengatakan, kasus penganiayaan anak di Pabuaran sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon.

Sementara korban penganiayaan yakni anak yang berusia 6 tahun, telah dievakuasi dari rumah terduga pelaku di Pabuaran ke rumah aman KPAID Kabupaten Cirebon. Namun, menurut Bunda Fifi -sapaan akrabnya- orang tua kandung dari korban hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Pelaku ini mengaku dititipi anak oleh orang tua kandung korban dan ada surat penyerahannya," kata Bunda Fifi, Sabtu malam (17/9). Diungkapkan Bunda Fifi, bahwa pelaku mengangkat korban sebagai anak angkat. Tetapi, dalam kesehariannya kerap emosi dan melakukan penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: