Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Darsem
GERAK CEPAT: Tim gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Pemcam Sliyeg mengunjungi kediaman Darsem di Desa Tugu Kecamatan Sliyeg, belum lama ini.--
Radarindramayu.id, INDRAMAYU-Setelah persoalannya mencuat di media massa, Darsem (55), warga RT19/05 Blok Plawad Desa Tugu Kecamatan Sliyeg mendapat perhatian dari sejumlah dinas terkait.
Saat itu, Darsem mengeluhkan jika Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak bisa digunakan.
Terkait persoalan yang dialami Darsem itu, tim gabungan (timgab) dari Dinsos Kabupaten Indramayu, Dinkes Kabupaten Indramayu, Dokmaru Puskesmas Sliyeg, bersama Pemcam Sliyeg, dan Pemdes Tugu, gerak cepat (gercep) menyambangi kediaman Darsem, belum lama ini.
Timgab melihat secara langsung dan membantu permasalahan yang dihadapi Darsem.
Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih membenarkan, Darsem memang merupakan keluarga prasejahtera yang telah menerima bantuan PKH/BPNT.
Namunm, terkait pemasalahan kesehatannya, Dinsos Kabupaten Indramayu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, kemudian melakukan assesment dengan mengunjungi kediamannya.
BACA JUGA:Wardah Konsisten Majukan Sepak Bola Peduli dengan Olahraga, Sukses Gelar Turnamen
“Setelah mengunjungi dan berkomunikasi dengan Darsem dan keluarga permasalahannya seperti apa, kami usulkan Bu Darsem sebagai kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional Pekerja Bukan Penerima Upah (JKN PBPU) Pemda,” tutur Sri Wulaningsih.
Pantauan di lapangan, saat tim gabungan datang menyambangi rumah yang semi permanen itu, Darsem tengah terbaring lemas dan ditemani sang suami.
Selanjutnya, tim Dokter Masuk Rumah (Dokmaru) dari Puskesmas Sliyeg memeriksa kondisi Darsem dan memberikan rujukan untuk penanganan medis di RSUD Indramayu dengan pengusulan jaminan kesehatannya.
“Semoga permasalahan yang dialami Ibu Darsem dapat segera tertangani, dan bisa menjalani proses pengobatan seperti dulu lagi,” kata Sri.
BACA JUGA:DPD IWAPI Gelar Fashion Show Berbagai Usia dengan Mengangkat Kain dan Batik Khas Indramayu
Sebelumnya, Darsem bersama keluarga datang meminta keadilan keberbagai pihak. Pasalnya, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimilikinya tiba-tiba tidak bisa lagi digunakan setelah dua kali menjalani pengobatan kemoterapi di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon. Setelah dicek, namanya sudah bukan lagi sebagai penerima KIS dan telah dinyatakan meninggal.
Hal itu membuat Darsem tidak bisa lagi menjalani proses kemoterapi selama dua bulan. Dengan adanya perhatian dari Pemkab Indramayu, pihak keluarga berharap Darsem bisa menjalani pengobatannya kembali hingga sembuh dari penyakit kanker yang dideritanya.
BACA JUGA:Hati-hati! Ditemukan Miras Ciu Rasa Buah, Ada Rasa Melon dan Leci
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: