Gara-gara Grup WA, Tragedi Tembak Menembak Terjadi Lagi Polisi vs Polisi di Lampung Tengah

Gara-gara Grup WA, Tragedi Tembak Menembak Terjadi Lagi Polisi vs Polisi di Lampung Tengah

Polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah dan kasus tersebut diekspos ke publik hari ini, Senin, 5, September 2022.-Radar Lampung-radarcirebon.com--

Radarindramayu.id, LAMPUNG - Aksi peristiwa polisi tembak polisi di Lampung Tengah, diungkap dalam konferensi pers, hari ini, Senin, 5, September 2022.

Kabid Humas Polda Lampung dalam konferensi pers hari ini menyampaikan terkait motif kejadian polisi tembak polisi di Lampung Tengah.

Aksi Kejadian polisi tembak polisi di Lampung Tengah tersebut heboh hari ini, lantaran publik yang masih menyoroti kasus Ferdy Sambo dan kematian Brigadir J.

Pada konferensi pers, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Arsyad mengatakan, kejadian polisi tembak polisi tersebut diakibatkan ketersinggungan dan emosi.

BACA JUGA:Mau Perut Terlihat Ramping, Cobalah Konsumsi Beberapa Minuman Ini

Menurut Kabid Humas Polda Lampung didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, "Korban sering menjelek-jelekan pelaku dan keluarganya. Tersangka emosi," katanya .

Mengutip radarindramayu.id dari radarcirebon.com, ketersinggungan emosi tersebut yang menyebabkan Aipda RH melakukan penembakan terhadap Aipda Ahmad karnain.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menambahkan, ketersinggungan pelaku juga dilatarbelakangi chat di grup WhatsApp.

"Tersangka melihat sendiri di grup WA bahwa korban mengatakan istrinya belum membayar arisan online," kata AKBP Doffie yang pernah menjabat Kapolres Kuningan, Senin, 5, September 2022.

BACA JUGA:Indramayu Segera Miliki Hotel & Convention Berkelas : HEAVENLY

Doffie  menjelaskan, setelah membaca di group WA tersangka selalu memikirkan korban. Kebetulan malam itu tersangka sedang piket di kantor.

Di saat bersamaan, tersangka ditelepon oleh istrinya yang mengaku sakit panas sehingga memutuskan untuk pulang.

Saat perjalanan pulang, tersangka mengingat omongan korban yang sering menjelek-jelekan dirinya. Lantas tersangka memutuskan untuk mendatangi rumah korban.

Setiba di rumah korban, ternyata korban sedang duduk di depan rumah. Tersangka memanggil korban. Korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi tersangka.

BACA JUGA:Kunjungan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Disambut Presiden Jokowi di Istana Bogor

Ternyata tersangka langsung menembakan senjatanya. Satu kali tembakan tepat mengenai dada kiri korban. Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun korban terjatuh tepat di depan istri dan anak istrinya.

Setelah tertembak, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangga, sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

Ditambahkan Doffie, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah tersebut telah diekspos polisi ke publik, hari ini, Senin, 5, September 2022.

BACA JUGA:Kecelakaan di KM 375 Tol Semarang-Batang, Tujuh Orang Tewas

Bahwa di Grup WhatsApp tersebut, korban menyebut istri tersangka belum bayar arisan online. Hal itu, memicu kemarahan tersangka hingga melakukan penembakan.

Artikel ini sudah tayang di radarcirebon.com dengan judul: "Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Hari Ini Diungkap Motif Penembakan, Ternyata Gara-gara Grup WA"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: