Ada-ada Saja, Rumah Dinas Guru SD Mertapada Kulon Jadi Tempat Penjualan Miras

Ada-ada Saja, Rumah Dinas Guru  SD Mertapada Kulon Jadi Tempat Penjualan Miras

DIRAZIA SATPOL PP: Pejualan miras terjadi di lingkungan SDN 2 Mertapada Kulon Kecamatan Astanajapura. Satpol PP yang merazia hanya menemukan botol kosong. -Deni Hamdani-radarcirebon.com

BACA JUGA:Simak Jadwal SIM Keliling Selama Sepekan. Hari Ini di Polsek Jatibarang                               

Dadang pun akan menindaklanjuti penjual yang menempati rumah dinas guru karena merupakan tindakan pengusahaan aset. "Penertiban aset kita akan bicarakan bersama Dinas Pendidikan BKAD,  kemudian juga pemangku wilayah," ujarnya.

Sementara itu Kepala SDN 2 Mertapada Kulon, Eli Komalasari kepada Radar mengatakan, orang tua murid sangat resah dengan keberadaan jual beli miras di lingkungan sekolahnya.

Penjualan miras di lingkungan sekolah akan membawa dampak negatif bagi para siswa.  "Sekarang anak kelas enam saja sudah bilang,  saudaranya saja sudah sering beli di situ, kemungkinan anak tersebut tahu itu membeli apa, " tuturnya.

Menurut Eli masyarakat juga sudah sangat resah dengan jual beli miras di lingkungan sekolah.  "Ditambah lagi masyarakat yang sering ke sini bilang bu bagaimana sih masa di sekolahan ada yang jualan seperti itu (miras 'red)," bebernya.                 

BACA JUGA:Bagi Ibu Hamil Konsumsi Ketan Item Bagus Lho! Berikut Ini Penjelasannya

Eli mengakui pihaknya tidak bisa berbuat apapun karena yang ada di benaknya adalah mengutamakan keselamatan para guru dan siswa.  "Memang di situ juga yang tinggal bukan orang sekolah sini,  tetapi kita juga tidak bisa berbuat gegabah karena kita juga jaga keselamatan guru-guru," kilahnya.

Eli mengakui ada ancaman yang diterima pihaknya melalui penjaga sekolah dari penjual miras yang menempati rumah dinas sekolah.  "Ancaman ada tetapi kalau ke saya kepala sekolah dan guru belum berani terang-terangan. Hanya ke penjaga sekolah, dan penjaga sekolah ketakutan," katanya.              

Eli mengungkapkan pelaku (penjual miras) pernah merugikan sekolah.  “Ketika saya dikasih cat tiga galon dari rekanan pemagaran. Nah kita akan gunakan untuk mengecat kelas satu dan dua, tetapi besoknya hilang. Saya tanya ke penjaga sekolah katanya diambil sama orang itu. Penjaga sekolah nggak berani karena dia diancam," jelasnya.

BACA JUGA:Tahapan Verifikasi Administrasi Sudah Capai 100 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: