Lagi, Rapat Paripurna Ditunda, DPRD Sebut Penyempurnaan KUA-PPAS Belum Diakomodir
BELUM SEPAKAT: Rapat Paripurna DPRD Indramayu bersama Pemkab Indramayu dengan agenda persetujuan KUA-PPAS RAPBD 2023 dan KUAP APBD 2022 kembali ditunda, Jumat (26/8).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
Radarindramayu.id, INDRAMAYU-Rapat Paripurna DPRD Indramayu dengan Pemkab Indramayu, Jumat (26/8), kembali ditunda.
Padahal, rapat itu sangat strategis yakni terkait persetujuan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2023 dan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP) APBD tahun 2022.
Pantauan di lokasi, paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Syaefudin SH dan Wakil Ketua Amroni SIP dan Turah berlangsung singkat, hanya 15 menit.
Rapat yang dihadiri Sekda Drs Rinto Waluyo MPd mewakili bupati Indramayu itu, digelar dari pukul 11.45 dan berakhir pukul 12.00 dengan hasil kembali ditunda dengan waktu yang belum ditentukan.
BACA JUGA:Maraknya Narkoba, Polisi Tangkap 48 Orang
Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH mengatakan, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023, DPRD memang sangat hati-hati dan teliti. Sebab itulah, lanjut Syaefudin, DPRD banyak memberikan masukan-masukan kepada eksekutif agar menjadi pertimbangan, dan supaya apa yang masuk dalam KUA-PPAS RAPBD 2023 tersebut sesuai dengan rencana dan sesuai aturan.
“Pada prinsipnya kami DPRD hanya ingin apa yang ada dalam KUA-PPAS itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kalau tiba-tiba ada yang di luar itu tentunya kami pertanyakan,” ujar Syaefudin yang juga ketua DPD Partai Golkar Indramayu ini.
Setelah ada penundaan untuk yang kedua kalinya, Syaefudin berharap akan segera ada titik temu antara DPRD dengan Pemkab Indramayu. “Agar KUA-PPAS ini bisa segera disetujui, dan bisa berlanjut ke agenda pembahasan RAPBD 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Amroni SIP menyatakan, rapat terpaksa ditunda kembali karena masih banyak yang perlu dibahas, sehingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD meminta tambahan waktu karena masih ada yang belum sinkron. “Jadi rapat paripurna saya minta ditunda sampai sinkron dan ada kata sepakat antara kami DPRD dengan Pemkab Indramayu,” ucapnya.
BACA JUGA:Marak Perjudian Online, Polisi Ungkap Judi Hongkong Sidney di Gempol
Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, H Ruswa MPdi menambahkan, penundaan dilakukan karena memang masih banyak poin-poin dalam KUA-PPAS yang belum sinkron. Diantaranya banyak masukan dari dewan untuk perbaikan, namun belum bisa diterima oleh pihak eksekutif.
“Ada beberapa poin ya, seperti pemberian motor kepada para kuwu, pemberian hibah rumah sakit, dan hal lainnya,” terang Ruswa.
Sementara itu, Sekda Indramayu Drs Rinto Waluyo MPd mengatakan, masih ada yang belum sinkron antara legislatif dan eksekutif, dan perlu dilakukan pembahasan kembali, sehingga paripurna pembahasan KUA-PPAS RABPD tahun 2023 kembali ditunda.
Namun, pihaknya tetap optimistis, pembahasan ini bisa segera selesai, sehingga persiapan pembahasan RAPBD 2023 maupun APBD perubahan 2022 tidak terganggu. “Optimis ya semuanya akan selesai tepat waktu,” katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: