Rapat Paripurna Ditunda, DPRD dan Pemkab Belum Satu Kata soal KUA PPAS

Rapat Paripurna Ditunda, DPRD dan Pemkab Belum Satu Kata soal KUA PPAS

DITUNDA: Rapat Paripurna pembahasan KUA PPAS Tahun 2023 dan KUAP tahun 2022 di DPRD Indramayu ditunda, kemarin. -Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

Radarindramayu.id, INDRAMAYU- Eksekutif dan legislatif belum menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Priotitas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 dan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP) tahun 2022. Akibatnya, DPRD Indramayu menunda rapat paripurna KUA PPAS dan KUAP, Kamis (18/8).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin SH dihadiri Sekda H Rinto Waluyo MPd, dan sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Indramayu.

Ketua Fraksi Partai Golkar H Muhaemin mengatakan, ditundanya rapat paripurna pembahasan KUA PPAS tahun 2023 dan KUAP tahun 2022 karena belum ada kata sepakat sehingga perlu pembahasan yang matang karena menyangkut anggaran APBD tahun 2023, dan APBD perubahan tahun 2022.

“Kerena belum ada kata sepakat kita menyetujui rapat ditunda dan kembali dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus mendatang,” ujar Muhaemin.

BACA JUGA:Yang Mau Ngurus SIM, Hari Ini Ada SIM Keliling di Terminal Indramayu

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PKB Ahmad Mujani Nur. Menurutnya, Rapat Paripurna KUA PPAS tahun 2023 dan KUAP tahun 2022 ada beberapa hal, karena ada yang masih belum terurai jelas.

“Kita harapannya APBD itu kebijakannya jelas, sesuai dengan harapan masyarakat Indramayu, artinya anggaran ini kita dorong pada persoalan pemanfaatan  langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Sehingga, pihaknya meminta pada eksekutif agar KUA PPAS tahun 2023 dan KUAP tahun 2022 lebih ditekankan kepada bagaimana anggaran ini lebih tepat sasaran untuk masyatakat Kabupaten Indramayu.

“Ada beberapa item yang menurut kami belum sesuai, seperti persoalan anggaran kesehatan dan hibah yang masih butuh penjelasan secara rinci dari eksekutif,” ujarnya.

BACA JUGA:Jadi Pelatih Persib, Luis Milla Ternyata Bisa Bahasa Sunda. Ini Buktinya

Sementara itu, Sekda Indramayu Rinto Waluyo mengatakan, dalam KUA PPAS tahun 2023 dan KUAP tahun 2022, ditundanya Rapat Paripurna dikarena adanya salah hitung atau penulisan sehingga membutuhkan waktu lebih banyak bersama DPRD untuk membahas itu semua.

“Semuanya sudah sinkron ya, mungkin ada salah hitung, dan ada masukan-masukan bagus dari DPRD, nanti Rapat Paripurna kambali diadakan pada 26 Agustus 2022,” katanya singkat.

BACA JUGA:Dikira Becanda, Begini Kronologis Jari Tangan Ayu Ting Ting Terjepit Pintu Mobil hingga Berdarah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: