Wilayah III Cirebon Sepakat Fleksibel, Kirim Pemberitahuan ke Gubernur

Wilayah III Cirebon Sepakat Fleksibel, Kirim Pemberitahuan ke Gubernur

CIREBON - Para kepala daerah di Ciayumajakuning sepakat menerapkan fleksibelitas dalam aturan di pos penyekatan di perbatasan antar wilayah.

Hal ini menyikapi tidak masuknya wilayah Ciayumajakuning, sehingga aktivitas antar wilayah harus diberlakukan penyekatan dengan berbagai syarat seperti harus menunjukan surat-surat tertentu.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, setelah rapat koordinasi yang dilaksanakan di Setda Kabupaten Cirebon dengan keputusan akan menerapkan fleksibelitas antar wilayah dengan beberapa ketentuan.

\"Wilayah kita inikan sangat dinamis, sangat cair sekali. Warga kabupaten atau kota banyak yang bekerja dan beraktivitas di luar wilayah,” kata bupati.

Disebutkan dia, bila diberlakukan pengetatan dengan berbagai ketentuan lainnya akan sangat berdampak sekali. “Ini yang kemudian mendasari kami untuk sepakat melakukan fleksibilitas,\" ujarnya.

Ditambahkan Imron, dari rapat tersebut nantinya diharapkan bisa membuat pengaturan dengan cara yang luwes untuk para pelaku perjalanan di wilayah Ciayumajakuning.

Di mana nantinya bisa cukup dengan surat identitas diri, surat jalan dari pemdes, dari satgas tingkat desa atau lainnya tanpa harus menunjukan surat hasil swab test atau rapid test di wilayah Ciayumajakuning.

\"Nanti hasil rapatnya kita tuangkan dalam berita acara, selanjutnya akan dikirimkan ke gubernur sebagai pemberitahuan,\" imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama mengatakan, kebijakan tersebut bisa langsung diterapkan.

Agar tidak ada misskomunikasi dengan petugas yang ada di lapangan, ia meminta agar para kepala daerah yang hadir bisa berkoordinasi dengan Kapolres di wilayahnya masing-masing.

Tentunya untuk menyampaikan hasil rapat para kepala daerah tersebut.

\"Kita tahu betul, leading sector dari semua kegiatan ini ada diteman-teman Kepolisian sehingga nanti kita wajib berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kebijakan ini bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan bersama,\" ungkapnya.

Diterangkannya, Ciayumakuning seharusnya sejak awal sudah masuk aglomerasi. Pasalnya wilayah Ciayumajakuning sudah satu plat kendaraan yakni plat E.

Petugas di lapangan pun menurut dia dipastikan akan kesulitan untuk membedakannya. Sehingga langkah terbaiknya adalah membuat skema seperti aglomerasi, tapi bukan aglomerasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: