Truk Kelebihan Muatan di Tol Cipali, Siap-siap Ditilang

Truk Kelebihan Muatan di Tol Cipali, Siap-siap Ditilang

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap truk yang melintas di Gate Tol Palimanan, Senin (8/8/2022).-dedi haryadi-radarcirebon.com

Radarindramayu.id, CIREBON-Puluhan truk yang melebihi muatan terjaring razia di Gate Tol Palimanan, Senin (8/8/2022).

Truk-truk tersebut kemudian ditindak sesuai dengan aturan kebijakan larangan truk obesitas alias Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Dari total 34 truk ditimbang menggunakan timbangan Weight in Motion (WIM), tercatat 20 truk ditindak tilang oleh petugas PJR Tol Cipali Polda Jabar. Sedangkan 14 truk lainnya dinyatakan normal atau tidak kelebihan muatan.

"Kegiatan operasi ODOL ini secara rutin kita laksanakan setiap bulan di Cipali. Di bulan Agustus ini kita laksanakan 3 Hari berturut-turut bekerjasama dengan teman-teman dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan PJR Polda Jabar,"ungkap Prayogi selaku Dept Head Traffic & Security kepada radarcirebon.com, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA:Jelang HUT Kemerdekaan RI, Forkopimcam Anjatan Rehab Makam Pahlawan

Menurut Prayogi, berdasarkan data pada tahun 2021 hingga Juli 2022, tercatat 32% bahwa kendaraan truk ODOL ini salah satu penyebab dari kecelakaan.

"Kemudian yang kedua, kendaraan truk yang Over Dimension and Over Loading (ODOL) juga sebagai penyebab rusaknya jalan di ruas jalan Tol Cipali,"ujarnya.

Prayogi menjelaskan, kendaraan truk yang terdeteksi kelebihan tonase atau muatan langsung dilakukan tindakan tilang oleh petugas PJR dan Dishub.

BACA JUGA:New Colt L300 Resmi Dilaunching, PT Suryaputra Sarana Siap Layani Pembelian Generasi Terbaru L300

"Tentunya ada penilangan terhadap truk yang terdeteksi oleh alat ukur WIM ini. Jika kendaraan melebihi muatan tidak sesuai dengan aturan langsung dilakukan tindakan penilangan,"pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di radarcirebon.com dengan judul:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: