Razia Odol, Sebanyak 28 Kendaraan Terjaring di Tol Palimanan
KOLABORASI. Dishub Kabupaten Cirebon bersama dengan PT Astra Tol, PJR Polda Jabar, dan CPM menggelar operasi razia kendaraan barang Odol di gerbang tol Palimanan-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon berkolaborasi dengan PT Astra Tol, PJR Polda Jabar, dan CPM menggelar operasi razia kendaraan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di gerbang tol Palimanan pada Kamis, 6 Juni 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST, menyatakan, bahwa razia ini dilakukan untuk menjaga kondisi geometris jalan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitasnya.
"Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pengusaha angkutan barang dan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas," ujar Hilman kepada Radar.
Dalam operasi tersebut, kata Hilman, sebanyak 28 kendaraan barang terjaring karena melanggar ketentuan surat-surat dan ketentuan ODOL. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari kelebihan muatan hingga perubahan dimensi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Wajah Ratusan PPPK Sumringah, Bupati Ingatkan Bekerja Baik dan Jangan Arogan
Hilman menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ODOL. Ini bukan hanya demi keselamatan pengguna jalan, tetapi juga untuk menjaga infrastruktur jalan yang kita miliki," tegasnya.
Operasi razia ini juga melibatkan pemeriksaan detail terhadap kondisi kendaraan, termasuk kelengkapan surat-surat dan spesifikasi teknis kendaraan. Kendaraan yang terjaring razia diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, mulai dari teguran hingga tilang.
"Kolaborasi antar berbagai instansi dalam operasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Selain itu, edukasi kepada para pengemudi dan pengusaha angkutan barang juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," paparnya.
Hilman berharap bahwa melalui operasi seperti ini, angka pelanggaran ODOL dapat terus menurun dan jalanan menjadi lebih aman bagi semua pengguna. "Kami mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama," pungkasnya.
BACA JUGA:Dari Juara Umum Literasi Nasional, Bupati Nina Apresiasi Apresiasi Seluruh Peserta
Razia yang dilakukan di gerbang tol Palimanan ini bukanlah yang pertama, dan rencananya akan terus dilakukan secara berkala. Dengan tindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik dan lebih aman di Kabupaten Cirebon dan sekitarnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: