Leher Dijerat sebelum Dihabisi, Pelaku Dua Orang, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tewasnya Driver Online

Leher Dijerat sebelum Dihabisi, Pelaku Dua Orang, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Tewasnya Driver Online

BARANG BUKTI: Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan driver online, Selasa (2/8).--

Radarindramayu.id, INDRAMAYU- Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Widodo (54), sopir taksi online.

Sejak jasad warga Cikarang Utara Kabupaten Bekasi itu ditemukan warga di Kali Panasaran Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu, Senin (25/7) lalu, pihak kepolisian dari Polres Indramayu langsung melakukan identifikasi jasad dan melakukan otopsi di RS Bhayangkara.

Selanjutnya, pihak kepolisian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan sebab korban meninggal yang diduga merupakan korban tindak pembunuhan berencana.

Alhasil, Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang diduga kuat sebagai pembunuh korban, yakni ASW (34) warga Kecamatan Simpor Kabupaten Kebumen, dan SLS (40) asal Lumajang Jawa Timur.

BACA JUGA:Nico Pimpin Demokrat Indramayu, Hero Minta Segera Konsolidasi Untuk Pemenangan 2024

“Keduanya ditangkap di tempat berbeda. ASW ditangkap di Tanjung Priok, dan saat ini tersangka menjalani proses perkara lain di Polres Tanjung Priok. Sedangkan SLS ditangkap setelah melarikan diri ke Lumajang Jawa Timur pada 30 Juli 2022,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah kepada awak media saat ekspose perkara di Mapolres Indramayu, Selasa (2/8).

Dijelaskan Kapolres, dua tersangka sudah merencakan untuk mengambil mobil milik korban di dekat minimarket Hadhamas Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi pada Minggu (24/7).

Setelah terlebih dahulu membeli lakban di minimarket, tersangka SLS menelepon korban untuk menjemput. Korban, lanjut Kapolres, saat itu mengendarai Daihatsu Luxio silver dengan Nopol B 1063 FRT.

Tersangka duduk terpisah. ASW duduk di depan, di samping kiri korban yang mengemudi.
Saat di tempat sepi, tepatnya di kawasan Ejip (pabrik helm) di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, tersangka SLS langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali pintalan lakban cokelat sambil memukuli korban.

BACA JUGA:Ketua DPRD Indramayu Laporkan Akun FB “Kang Syaefudin” ke Polisi

“Sementara tersangka ASW langsung menarik tuas jok agar sandaran jok turun, lalu memegang kedua kaki korban, hingga korban lemas,” ungkap Kapolres Lukman .

Setelah korban lemas, lanjutnya, tersangka SLS melepaskan jeratan tali lalu membekap leher korban dan melakban wajah dan kepala serta mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban cokelat.

“Motifnya ingin mengambil dan menguasai mobil korban dengan melakukan kekerasan dan membunuh korban.Tersangka SLS menurunkan korban di TKP lalu terus melaju ke daerah Lumajang lalu menjual mobil korban,” paparnya.

Sementara itu, aparat kepolisian mengamankan barang bukti di TKP berupa lakban, pakaian korban, sabuk pinggang, jam tangan milik korban, tasbih, dan uang sebesar Rp44 ribu milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: