Eks Kadiv Humas Polri Sorotin Kasus Brigadir J: Kita Juga Binggung Kok

Eks Kadiv Humas Polri Sorotin Kasus Brigadir J: Kita Juga Binggung Kok

Radarindramayu.id, JAKARTA - Eks Kadiv Humas Polri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut bahwa polisi sudah berhasil membuatnya dan masyarakat umum bingung dalam proses penyelidikan kasus tewasnya Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kebingungan itu bermula dari tindakan pra rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Aryanto tetap mengapresiasi tindakan tim khusus Polri yang sudah berani melakukan penggalian kubur dan otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Akan tetapi, Aryanto menginginkan polisi bisa segera mengumumkan langkah-langkah yang berkembang dan sudah dilakukan oleh polisi terhadap penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:Marah Harian

"Minimal gini, evaluasi dari pada penyelidikan yang dulu itu 'oh memang betul, sesuai dengan prosedur dan Scientific Crime Investigation' atau 'oh ada kejanggalan gini, maka kita koreksi buktinya kita kumpulkan lagi'," kata Aryanto Sutadi, dikutip Disway.id dari video yang diunggah kanal YouTube Polisi Ooh Polisi, pada Selasa 26 Juli 2022.

"Itu memberikan penjelasan kepada masyarakat dan itu bukan bagian dari rahasia penyelidikan," tuturnya menambahkan.

Aryanto meyakini dengan adanya tindakan seperti itu dari polisi, tidak akan juga mengganggu jalannya penyelidikan polisi.

Terkait kegiatan pra-rekonstruksi, Aryanto menuturkan bahwa kasus tembak menembak yang menewaskan Brigadir J sudah jelas menurut polisi setelah adanya penyelidikan selama 3 hari.

BACA JUGA:Hari Mangrove Sedunia, TNI AL Cirebon Tanam Mangrove Di Kawasan Pesisir Indramayu

Menurutnya, pra-rekonstruksi yang dilakukan polisi di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) bukan rekonstruksi pembunuhan atau penganiayaan yang disampaikan polisi.

"Saya khawatirnya dari pra-rekonstruksi kemarin itu ya, itu dibuat berdasarkan dari kesimpulan penyelidikan (versi) pertama yang itu dicurigai benar atau enggak,"

"Gitu loh mas menurut saya, saya yakin pasti itu bahannya karena bahan yang dari itu tadi penganiayaan, hasil otopsi kan belum ada. Berarti itu belum dipakai dasar-dasar untuk bagaimana skenario rekonstruksi itu kan. Jadi rekonstruksi yang kemarin itu seakan-akan meneruskan dulu yang sudah ada," tuturnya menambahkan.

Kemudian Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji yang juga sedang berbincang dengan Aryanto Stuadi dan Eks Kadensus 88 Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto mengatakan apabila banyak publik yang menghujat polisi juga tidak boleh disalahkan.

BACA JUGA:Wakapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Vaksin Booster di Indramayu

"Yang disangkal publik itu tembak-menembak, loh kok rekonstruksinya tembak-menembak. Mestinya buktikan dulu tembak-menembaknya," tutur Susno Duadji.

Setelahnya Bekto menilai saat ini kondisinya memang telah membuat masyarakat dan purnawirawan pun ikut bingung.

Bekto lalu meminta saran ke Aryanto Sutadi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Jadi gimana, polisi sudah berhasil buat bingung masyarakat? Tapi benar, kita juga bingung, yang mengikuti setiap hari juga bingung, apalagi masyarakat yang ngikutin dari medsos, bingung lah," papar Aryanto.

BACA JUGA:Odong-Odong Tertabrak Kereta Api, 9 Penumpang Meninggal

"Saran saya, jangan sampai polisi itu konyol jadi hancur lebur hanya gara-gara melindungi suatu yang diduga ditutup-tutupi, siapa yang menduga ditutup-tutupi? Masyarakat, DPR, presiden,jangan ditutup-tutupi. Makanya saran saya, polisi sekarang harus pandai untuk menunjukkan bahwa tidak menutup-nutupi. Buka keterangan untuk mendukung apa yang telah ditemukan oleh polisi gitu, kalau memang selama ini belum diketemukan motif ataupun skenario dari itu, ya jangan diumumkan dulu." tutupnya.

Sebelumnya, Bekto Suprapto menjelaskan jika otopsi ulang jenazah Brigadir J bukanlah hal main-main.

Pasalnya lanjut Bekto Suparapto, otopsi ulang ini bisa menjawab keraguan dari kasus tewasnya seseorang.

Hal ini diungkapkan oleh Bekto dalam unggahan YouTube Polisi Ooh Polisi, pada 26 Juli 2022.

BACA JUGA:Ikut Vaksin Booster, Sunanto Dapat Hadiah Sepeda Motor

"Jadi sebenarnya, yang lebih diutamakan gali mayat untuk otopsi ini untuk menjawab keraguan dari pernyataan polisi yang sebelumnya," ujarnya.

Eks Kadensus 88 ini juga mengungkapkan hal pokok dalam otopsi yakni untuk menentukan penyebab kematian dan perkiraan kematian.

"Ini nanti akan dibuka di sidang pengadilan, ini bukan suka-suka disebarkan kepada siapapun gak bisa, mengenai hasilnya hanya penyidik yang memintanya," sambungnya.

Kemudian Bekto juga menjelaskan jika hasil dari otopsi jenazah tidak bisa disebarkan sembarangan.

"Kalau berdasarkan prosedur polisi itu harusnya sudah dilakukan otopsi, hasilnya seperti apa? tidak tahu karena yang boleh bedah mayat itu hanya penyidik bukan orang lain," ucap Bekto.

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul: "Polisi 'Sukses' Buat Bingung Masyarakat Soal Kasus Brigadir J, Eks Kadiv Humas Polri: Kita Juga Bingung Kok"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: