Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi Segera Terungkap. Ini Kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi Segera Terungkap. Ini Kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Kuasa hukum keluarga Brigadir J tengah memberikan keterangan pers-screenshoot jpnn-

Radarindramayu.id, JAMBI - Ada perkembangan terbaru terkait kasus polisi tembak polisi. Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu telah naik penyidikan, dan kemungkinan segera ada tersangkanya.

"Jadi perlu kita ketahui, bahwa kasus yang kami laporkan statusnya sudah naik ke penyidikan. Ini artinya sudah
ada bukti permulaan yang cukup," kata Kamaruddin Simanjuntak, Jumat (22/07) malam.

Kamaruddin juga berbicara mengenai akan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini. "Itu sudah ada kemungkinan
tersangkanya, ada yang sudah mengakui perbuatannya dan nanti akan berkembang sendiri," tambahnya.

BACA JUGA:Liga 1 2022/2023 Segera Bergulir. Simak Jadwal Lengkap Pekan Ini

Kamaruddin menyebut sudah ada tersangkanya, tetapi inisialnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan
kasus polisi tembak polisi, yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu.
Sebelumnya, 11 orang anggota keluarga Brigadir J, termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini menanggapi laporan dari Kuasa Hukum, atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua.

Sementara itu Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.35 WIB. Brigjen Agus tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir Yosua ini.

BACA JUGA:Komnas Perempuan Fokus ke Istri Irjen Ferdy Sambo. Andy : Saat Ini Ibu Hanya Menangis

"Jadi total ada 11 orang yang kami lakukan pemeriksaan, hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," tuturnya singkat.

Ditanya mengenai jadwal autopsi ulang, Brigjen Agus belum bisa memberikan jawaban. Dia mengatakan bahwa pemeriksaan keluarga Brigadir J juga didampingi oleh pihak kuasa hukum.

"Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tuturnya.(oet/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: