Komnas HAM Bakal Periksa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J

Komnas HAM Bakal Periksa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) saat memberikan keterangan terkait kasus baku tembak anggota Polri, Rabu (13/07)-screenshoot jpnn-

Radarindramayu.id, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan periksa Kadiv
Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, dan keluarga Brigadir J, dalam kasus baku tembak polisi vs
polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam insiden baku tembak polisi vs polisi tersebut, melibatkan Bharada E dan Brigadir J. Bahkan
Briagdir J tewas dalam insiden di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan,
Jum'at (08/07) lalu.
 
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya bakal memeriksa keluarga Brigadir J,
juga Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, dan Bharada E. "Semua yang memiliki kaitan dalam
peristiwa ini kami akan dalami, kami mintai keterangan. Entah kami yang akan datang atau mereka
kami panggil," kata Anam di Mabes Polri, Rabu (13/07).

BACA JUGA:Timsus Bentukan Kapolri Terkait Baku Tembak Polisi vs Polisi, Gunakan BACA JUGA:Timsus Bentukan Kapolri Terkait Baku Tembak Polisi vs Polisi, Gunakan

BACA JUGA:Kapolri Bentuk Tim Usut Kasus Baku Tembak Polisi vs Polisi
 
Anam mengatakan semua pihak memiliki hak yang sama guna memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
Jadi semua yang terkait dengan kasus ini akaan dimintai keterangan.
 
"Kerja Komnas HAM kan harus imparsial. Semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan
panggil atau dalami," kata Anam.

Masih menurut Choirul Anam, Komnas HAM akan memanggil semua pihak yang terkait dalam kasus tersebt,
guna dimintai keterangan. Dengan demkian akan membuat terang perkara tersebut.

"Semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil dan dalami,"
tegasnya.

CHoirul Anam menandaskan, posisi Komnas HAM dalam kasus ini untuk menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran
HAM yang terjadi. Karena ujung dari pekerjaan Komnas HAM adalah penarikan kesimpulan apakah dalam pristiwa
ini ada pelanggaran HAM atau tidak.(oet/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: