Pupuk Bersubsidi Langka di Pasaran

Pupuk Bersubsidi Langka di Pasaran

Memasuki musim tanam, pupuk bersubsidi menghilang dari pasaran yang membuat petani teriak.-Anang Syahroni-

Radarindramayu, INDRAMAYU- Petani di Kabupaten Indramayu mengeluh. Pasalnya, pupuk bersubsudi jenis NPK Phonska di agen-agen pupuk sudah langka. Akibatnya, para petani terpaska membeli pupuk nonsubsidi. Kondisi itu disesalkan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu.

Wakil Ketua KTNA Kabupaten Indramayu H Sutatang mengatakan, saat ini pihaknya menerima banyak keluhan para petani terkait susahnya mendapatkan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska di agen pupuk.

“Jadi di pasaran adanya nonsubsidi, sementara untuk urea subsidi banyak. Di Kabupaten Indramayu pupuk subsdi cuma ada dua jenis urea dan NPK Phonska,” ujarnya, kemarin.

Disampaikan pria yang akrab disapa Tatang ini, kelangkaan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska karena faktor alokasi untuk pupuk bersubsdi NPK Phonska ada pengurangan dari pemerintah dari pengajuan ER DKK yaitu 50 persen.

BACA JUGA:Berkas Verifikasi Partai Gelora Sudah 100 Persen, Tinggal Diserahkan ke KPU

Imbas pengurangan pupuk bersubsidi jenis NPK ini, kata Tatang, membuat petani kesusahan dapat pupuk subsidi, dan terpaksa membeli nonsubsidi yang harganya 4 kali lipat dari harga subsidi.

“Pemerintah memang hanya memberikan jatah subsidi untuk jenis pupuk NPK 50 persen dari pengajuan ER DKK, padahal petani sangat membutuhkan sekali NPK, karena salah satu pupuk subsidi berimbang,” jelasnya.

Masih dikatakan Tatang, apabila petani tidak menggunakan pupuk berimbang hanya urea saja, ini akan berpotensi mengurangi produksi gabah di Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Kegiatan Pertama YRFI Bandung Setelah Hari Raya Idul Fitri 2022, Workshop Pertolongan Pertama Gawat Darurat

Diungkapkan Tatang, harga NPK subsidi Rp2350/kg. Sedangkan nonsubsidi Rp10 ribu/kg.

“Petani banyak yang hanya pakai urea saja karena pupuk nonsubsidi harganya terlalu mahal, dan ongkos produksi petani akan semakin besar,” bebernya.

Sehingga untuk mempertahankan hasil produksi gabah, Tatang berharap, alokasi pupuk subsidi jangan dikurangi.

Sementara itu, pengurangan jatah pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dibenarkan salah satu pemilik kios pupuk bersubsidi.

Pemilik kios yang enggan dikorankan ini mengatakan, jatah untuk pupuk bersubsidi jenis NPK ada pengurangan.

“SKnya memang ada pengurangan untuk jenis NPK, sedangkah urea tidak ada, jadi untuk subsidi NPK terbatas, kalau habis ya petani paling beli yang nonsubsidi,” tukasnya. (oni)

BACA JUGA:Polda Jabar Siap Konsisten dan Tegas Tindak Pelaku Khilafatul Muslimin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: