Pangeran Kuda Putih Bukan Sultan Kasepuhan, Diminta Kembalikan Buku Turun Temurun yang Dipinjam
Aliansi Masyarakat Cirebon Peduli Sejarah dan Marwah Leluhur.-Dedi Haryadi/Radarcirebon.com-
Radarindramayu, CIREBON - Juru Bicara Aliansi Masyarakat Cirebon Peduli Sejarah dan Marwah Leluhur menegaskan, Heru Rusyamsi atau Pangeran Kuda putih tidak sah menjadi Sultan Kasepuhan.
Juru Bicara Aliansi Masyarakat Cirebon Peduli Sejarah dan Marwah Leluhur, Dido Gomez mengatakan bahwa penobatan Pangeran Kuda Putih menjadi Sultan Kasepuhan sejak awal tidak sah.
“Penobatan Heru Rusyamsi tidak sah. Dia bukan sultan di Keraton Kasepuhan dan tidak berhak menggunakan nama Keraton Kasepuhan,” kata Diso Gomez.
Kemudian, banyak persyaratan yang tidak dipenuhi oleh Heru Rusyamsi. Termasuk jumenengan yang tidak berdasar pepakem.
BACA JUGA:Pemdes Desa Wanayasa Desak Aktivitas Galian Berhenti, Dianggap Tidak Menghormati Hasil Musyawarah
Adapun prosesi adat jumenengan adalah sebuah acara yang seharusnya dilaksanakan di tempat khusus, sesuai ketentuan pepakem kesultanan.
Upacara Jumenengan harus dilakukan di Bangsal Kesultanan oleh dewan adat atau pini sepuh keluarga kesultanan. Bukan oleh formatur sebuah yayasan, ormas atau LSM.
Penobatan Pangeran Kuda Putih menjadi Sultan Sepuh tidak sah. Pasalnya, bukan dilakukan dewan adat.
“Seseorang menjadi sultan harus mempunyai nasab yang tegak lurus ke Sinuhun Kanjeng Gusti Sunan Gunung Jati,” kata Dido, kepada radarcirebon.com, Senin, 13 Juni 2022.
BACA JUGA:Pemenang Motor Yamaha Fazzio Hybrid-Connected di Fazzio Festival Ungkap Cerita
Menurut dia, tanpa nasab atau pancer kepada Kanjeng Sinuhun, tentu saja tidak bisa melaksanakan prosesi jumenengan.
Terkait dengan polemik antara Hamzaiyah, Tim Formatur Santana Kesultanan Cirebon dengan Heru Rusyamsi, tidak berkaitan dengan Keraton Kasepuhan.
“Itu polemik tidak ada kaitannya dengan Keraton Kasepuhan. Itu polemik internal daripada Santana Kesultanan Cirebon,” tandas Dodi, di Alun-alun Sangkala Buana.
Dodi menambahkan, baik Heru, Hamzaiyah maupun Santana Kesultanan Cirebon bukan dewan adat. Karenanya, tidak punya kewenangan mengangkat atau mengatasnamakan Keraton Kasepuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: