Pangeran Kuda Putih Bukan Sultan Kasepuhan, Diminta Kembalikan Buku Turun Temurun yang Dipinjam
Aliansi Masyarakat Cirebon Peduli Sejarah dan Marwah Leluhur.-Dedi Haryadi/Radarcirebon.com-
BACA JUGA:Dua Gadis Masih di Bawah Umur Diculik di Subang, Pelakunya Ditangkap
“Kami menyatakan bahwa Heru Rusyamsi bukan seorang sultan, apalagi menyandang gelar Sultan Sepuh,” tandas Dodi, dalam pernyataanya.
Aliansi Masyarakat Cirebon Peduli Sejarah dan Marwah Leluhur juga meminta agar Heru Rusyamsi berhenti mengaku-ngaku sebagai sultan dan menggunakan nama Sultan Sepuh.
Sebab, selain tidak berhak, hal itu juga tidak sah dari sisi pepakem adat.
Bahkan penobatan Pangeran Kuda Putih atau Heru Rusyamsi sebagai sultan, tentunya juga tidak sah karena pepakem tidak terpenuhi.
BACA JUGA:Takjub, Begini Kata Habib Usman: Eril Tunjukkan Ciri Syahid
Juga, tidak diangkat menjadi sultan oleh dewan adat.
Bukan hanya itu, Heru Rusyamsi juga diminta mengembalikan kitab turun temurun, yang dipinjam sejak tahun 2016, tepatnya Bulan April.
Dua buku yang dibawa Heru Rusyamsi adalah terkait dengan sketsa pintu utama Goa Sunyaragi dan denah Masjid Agung Sang Cipta Rasa.
Kitab kedua, terkait dengan tasawuf. Berikut beberapa doa mustajab.
BACA JUGA:Jadwal Ziarah Kubur Eril di Cimaung, Begini Aturannya...
“Jangankan sultan, dia juga tidak berhak menyandang gelar pangeran. Tidak ada gelar pangeran di Kesultanan Cirebon,” tandasnya.
Kembali ditegaskan dalam kesempatan itu, bahwa penobatan Pangeran Kuda Putih atau Heru Rusyamsi tidak sah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: