Lantik PPPK, Bupati:Minta Buktikan Komitmen Kerja

Lantik PPPK, Bupati:Minta Buktikan Komitmen Kerja

SIMBOLIS: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK saat pelantikan di Pendopo Bupati, belum lama ini.-ist-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Sebanyak 1.753 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA, belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina menegaskan, ASN PPPK yang telah diangkat dan diambil sumpahnya tersebut harus menunjukkan komitmen dalam bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Indramayu.

Menurut Bupati Nina, pengangkatan PPPK sangat penting, karena akan memperkuat super tim yang dimiliki Pemkab Indramayu.

Ditegaskannya, setiap jenjang formasi baik tenaga guru, kesehatan, maupun teknis memiliki tanggung jawab yang besar untuk memajukan Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Perbedaan Awal Puasa Itu Lumrah, MUI: Tak Perlu Dibesar-besarkan

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Indramayu mengucapkan selamat kepada saudara sekalian yang pada kesempatan ini telah dilantik dan menerima SK PPPK. Setelah menerima SK harus lebih rajin dan termotivasi dari sebelumnya,” kata Bupati Nina.

Bupati perempuan yang diusung PDI Perjuangan itu berharap, keberadaan ASN PPPK yang baru dilantik ini, bisa turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan program Pemkab Indramayu.

Selanjutnya, sambung Bupati Nina, sebagai PPPK akan diadakan evaluasi kinerja setiap tahun untuk bisa melaksanakan kerja baik dan kerja nyata untuk pencapaian visi Indramayu Bermartabat.

“PPPK yang dilantik harus menerapkan konsep berakhlak, nilai inti ASN sebagai dasar sesuai Undang-Undang ASN. Tolong dijaga amanah selama 5 tahun ke depan,” jelasnya.

BACA JUGA:Kompakdesi Indramayu Siap Berkolaborasi Bangun Daerah

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara MM menyampaikan berdasarkan hasil seleksi penerimaan PPPK formasi tahun 2023, peserta yang lolos sejumlah 1.753 formasi.

Rinciannya, ungkap Deden, jabatan fungsional guru sebanyak 1.652 formasi, jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 95 formasi, dan jabatan fungsional teknis sebanyak 6 formasi.

“Kami berharap seluruh PPPK yang dilantik dapat menjalani tugas sebaik-baiknya dengan tanggung jawab yang sudah diberikan menjadikan Indramayu yang Bermartabat,” ujar Deden. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: