Korupsi Minyak Goreng, Salah Satu Distributor di Kota Cirebon Diperiksa Kejari

Korupsi Minyak Goreng, Salah Satu Distributor di Kota Cirebon Diperiksa Kejari

Kejari Kota Cirebon periksa salah satu distributor minyak goreng di Kota Cirebon.-Dedi Haryadi/Radarcirebon.com-

Radarindramayu, CIREBON – Salah satu distributor minyak goreng di Kota Cirebon diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi minyak goreng.

Salah satu distributor minyak goreng di Kota Cirebon yang diperiksa Kejari Kota Cirebon adalah yang berlokasi di Kasepuhan Kota Cirebon, Senin (25/4/2022).

Salah satu distributor di Kota Cirebon tersebut diduga masih terkait dengan kasus korupsi minyak goreng yang saat ini ditangani Jampidsus.

Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi SH MH mengatakan, tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan di beberapa tempat untuk pulbaket.

BACA JUGA:Mobil Tanpa Spion, Terkena Denda Tilang Hingga Jutaan Rupiah

“Kita melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan dokumen. Kita masih nanti melakukan tindakan lanjutan,” ungkapnya.

Di lokasi tersebut, Kajari mengungkapkan, pihaknya mengamankan dokumen dan pemilik atau distributor itu sendiri.

“Betul (ada kaitannya dengan kasus di Kejagung). Kita menindaklanjuti surat perintah direktur penyidikan Jampidsus,” katanya.

Kejari Kota Cirebon diminta periksa distributor minyak goreng juga terhadap tempat-tempat yang diduga terkait dengan tindakan korupsi tersebut.

BACA JUGA:Over Kapasitas, Keramik Swalayan di Tasikmalaya Retak, Pengunjung Berhamburan Keluar

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan izin ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). 

Penerbitan izin ekspor ini yang membuat langkanya CPO dan imbasnya langkanya minyak goreng.

Adapun, dari empat tersangka itu, terdapat satu dari pemerintahan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indasari Wisnu Wardhana. 

Sisanya, ketiga tersangka berasal dari pihak swasta yang diantaranya, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: