Cicilan Mulai dari 200 Ribu, Berikut Rincian Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Untuk Plafon 100 Juta

Cicilan Mulai dari 200 Ribu, Berikut Rincian Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Untuk Plafon 100 Juta-radarindramayu-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Saat ini para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mulai memperkuat pijakan mereka dengan cara yang lebih strategis salah satunya dengan mengakses pembiayaan formal yang aman dan terjangkau.
Di tahun 2025 ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghidupkan harapan lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terus menjadi tumpuan banyak pelaku UMKM di seluruh penjuru tanah air.
KUR BRI ini adalah bagian dari kebijakan fiskal yang disubsidi langsung oleh pemerintah, menjadikan bunganya lebih rendah dan proses pengajuannya lebih sederhana.
Bahkan bagi pelaku usaha dengan skala usaha kecil hingga super mikro, program ini tetap relevan karena menjangkau kebutuhan mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.
BACA JUGA:Lolos Semifinal, Gerald Vanenburg Masih Punya Pekerjaan Rumah untuk Timnas Indonesia U-23, Apa Itu?
Ketersediaan tiga jenis pinjaman KUR Super Mikro, Mikro, dan Kecil memberi ruang yang luas untuk disesuaikan dengan kapasitas masing-masing pelaku usaha.
Tidak semua orang membutuhkan plafon besar di awal, dan di sinilah fleksibilitas program ini memberi keuntungan yang nyata.
Sebaliknya, bagi usaha yang telah berjalan stabil dan ingin ekspansi, pinjaman dengan plafon Rp100 juta ke atas pun bisa diajukan.
Yang tak kalah penting, bunga tahunan yang dikenakan tetap berada di kisaran 6%–9%, angka yang jauh lebih ringan dibandingkan bunga pinjaman komersial lainnya.
Oleh karena itu, tak sedikit pelaku usaha yang melihat KUR BRI sebagai jalan tengah antara kestabilan usaha dan kebutuhan akan tambahan modal kerja.
Jenis KUR BRI 2025
Dalam pelaksanaannya, KUR BRI hadir dalam tiga jenis sesuai kapasitas debitur:
- KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta.
- KUR Mikro dengan plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta.
- KUR Kecil yang menjangkau pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: