Ratusan Warga Bangodua Unjuk Rasa di Balai Desa, Tuntut Transparansi Dana Sampah Rp 98 Juta

Ratusan warga Desa Bangodua berunjuk rasa di depan Balai Desa Bangodua, Kamis (17/4/2025).--radarindramayu.id
Untuk itu, Pemerintah Desa Bangodua berencana menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai langkah konkret mengatur tata kelola sampah, dan memberikan sanksi bagi pelanggar.
“Saya pernah bekerja di Korea Selatan dan belajar bagaimana negara itu mengelola sampahnya dengan baik. Saya ingin hal serupa diterapkan di Bangodua, tapi tentu butuh proses,” ujar Agus.
Ia menambahkan, tantangan utama saat ini adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Desa Bangodua, sebagai fondasi menuju tata kelola yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: