Menteri Pertanian Rilis KUR Pertanian Untuk Bantu Lunasi Rentenir, Apa Aja Syarat dan Manfaatnya?

Menteri Pertanian Rilis KUR Pertanian Untuk Bantu Lunasi Rentenir, Apa Aja Syarat dan Manfaatnya?

Menteri Pertanian Rilis KUR Pertanian Untuk Bantu Lunasi Rentenir, Apa Aja Syarat dan Manfaatnya?-setjen.pertanian-radarindramayu.id

 

Dalam proses ini, peran penyuluh menjadi sangat penting sebagai pendamping sekaligus fasilitator. BPP bahkan diarahkan untuk menjadi semacam “klinik” konsultasi pembiayaan di tingkat kecamatan.

Khusus bagi generasi muda di sektor pertanian, Kementerian Pertanian kini juga memperkenalkan program Tani AKUR, singkatan dari Petani Milenial Akses KUR.

Program ini menyasar petani muda agar berani menjadikan pertanian sebagai profesi yang layak dan menjanjikan secara ekonomi.

Dengan akses pinjaman yang mudah, serta dukungan pelatihan yang memadai, mereka diharapkan menjadi lokomotif perubahan wajah pertanian Indonesia ke depan.

BACA JUGA:Kredit dengan Cicilan Mulai dari 10 Ribu Per Bulan dan Bunga 0 Persen, Cek Simulasi Pinjaman BSI Tanpa Riba

Syarat KUR Pertani:

1. NIK/KTP

2. Surat Keterangan Pembuatan KTP Elektronik

3. Memiliki Usaha Produktif

4. Usaha dilakukan Mandiri/Bekerja sama dengan Mitra Usaha

Untuk cara pengajuan, para petani bisa langsung ajukan permohonan Kredit oleh Kelompok Petani(GAPOKTAN).

Atau lihat lebnih rinci di Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 16/PERMENTAN/Sr.230/4/2018 mengenai Fasilitasi KUR Sektor Pertanian.

BACA JUGA:Mantan Dirut Perumdam Tirta Dharma Ayu Klarifikasi Isu Dugaan Tipikor Rp353 Miliar

Pada akhirnya, pertanyaan tentang apakah KUR bisa membebaskan petani dari cengkeraman tengkulak mungkin belum bisa dijawab sepenuhnya hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: