Pinjaman Bebas BI Checking atau SLIK OJK, Ajukan Secara Online, Lebih Mudah dan Syarat Tidak Ribet

--
RADARINDRAMAYU.ID - Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi syarat utama pengajuan kredit di lembaga keuangan.
Seringkali seseorang mengalami masalah saat proses pengajuan kredit, karena skor SLIK OJK yang buruk.
Hal ini disebabkan beragam faktor. Namun yang paling mempengaruhi adalah riwayat kredit macet seseorang.
Oleh karenanya, banyak yang mencari alternatif pinjaman tanpa BI Checking atau SLIK OJK.
Belakangan, skor kredit seseorang pada SLIK OJK seringkali memburuk karena maraknya pinjol atau pinjaman online alias yang sekarang dikenal dengan istilah pinjaman daring (pindar).
Kemudian pinjaman daring tersebut, membuat sebagian orang terperangkap dalam jeratan catatan kredit buruk pada SLIK OJK yang digambarkan dengan istilah kolektabilitas (KOL).
Beberapa orang ada yang memiliki catatan bagus, maupun tidak.
Untuk orang yang memiliki kredibilitas catatan kredit yang buruk membuat sebagian orang sulit untuk melakukan pengajuan pinjaman di perbankan.
BACA JUGA:Idul Adha di GBK Dua Match Penting Indonesia Telah di Rilis AFC, Piala Dunia Menanti Skuad Garuda!
Apakah ada pinjaman Bebas BI Cheking?
Lalu adakah tips untuk menghindari BI Cheking buruk? Berikut, beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk menghindari pencatatan kredit yang buruk:
1. Mencari Bank yang Sesuai
Carilah bank yang mau menerima segala persyaratan pengajuan kita. Konsultasikan kondisi keuangan dan riwayat kredit dengan marketing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: