BI Checking Kol 1 Artinya Aman, Skor Lainnya Bisa Bikin Gagal Ajukan Kredit! Simak Penjelasannya Berikut Ini!

BI Checking Kol 1 Artinya Aman, Skor Lainnya Bisa Bikin Gagal Ajukan Kredit! Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Arti dari tingkatan skor yang ada di BI Checking-Pinterest-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Salah satu syarat utama agar pengajuan kredit disetujui oleh bank atau lembaga keuangan adalah BI Checking.

Layanan ini memuat riwayat kredit calon debitur, mulai dari pembayaran lancar hingga kredit macet.

Karena itu, skor dalam BI Checking menjadi penentu penting apakah pengajuanmu akan diterima atau justru ditolak.

BI Checking sendiri adalah bagian dari Sistem Informasi Debitur (SID) yang kini dikenal dengan nama SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

BACA JUGA:Cerita Awal Berdirinya Ponpes Nahdlotul Mubtadiin Al Islamy: Terinsipirasi dari Orang Tua

Dalam sistem ini, setiap debitur diberikan skor kredit berdasarkan histori pembayaran cicilan mereka. Skor tersebut berkisar dari 1 hingga 5.

Berikut ini arti dari masing-masing skor dalam BI Checking:

Skor 1: Kredit Lancar

Debitur membayar cicilan tepat waktu tanpa tunggakan. Ini skor yang paling diincar bank karena dianggap aman.

BACA JUGA:Cuma Ada Mathew Baker, Nova Arianto Bakal Tambah Pemain Diaspora untuk Perkuat Garuda Muda di Piala Dunia 2025

Skor 2: Dalam Perhatian Khusus (DPK)

Debitur tercatat pernah menunggak antara 1–90 hari. Masih bisa dipertimbangkan, tapi tetap diawasi ketat.

Skor 3: Kredit Tidak Lancar

Tunggakan antara 91–120 hari. Umumnya pengajuan akan ditolak karena dianggap berisiko tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: