KUR Ditolak Karena SLIK OJK? Begini Cara Bersihkan Nama yang Masuk Blacklist Agar Pengajuan Pinjaman ACC!

Kur Ditolak Karena SLIK OJK, Begini Cara Membersihkan Nama Agar Bisa Pengajuan Pinjaman Lagi-Topsatu.com-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Mau ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tapi ditolak karena SLIK OJK? Jangan khawatir, begini cara menghapus blacklist biar bisa ajukan pinjaman lagi.
Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) atau sebelumnya dikenal dengan BI Checking menjadi salah satu syarat penting dalam dunia pinjaman.
Debitur yang memiliki catatan kredit kurang baik atau bahkan buruk, bisa menjadi alasan utama pengajuan KUR ditolak.
Apalagi sudah masuk daftar hitam (blacklist) di OJK ini tentu sangat mempersulit jika ingin mengajukan pinjaman. Biasanya hal ini karena memiliki cicilan yang menunggak, sehingga tercatat di SLIK OJK.
BACA JUGA:Banyak Diincar Klub Besar, Thom Haye Masih Belum Bisa Putuskan Klub Mana yang akan Dipilih
Oleh sebab itu penting bagi calon debitur untuk selalu menjaga riwayat kredit tetap baik agar mudah ketika kesulitan dalam keuangan bisa mengajukan pinjaman.
Kalau kamu sudah masuk kategori Kol 3,4,5 alias tunggakan ringan hingga macet bisa beresiko tinggi hingga dicap blacklist.
Inilah penyebab kenapa banyak orang yang mengajak pinjaman tapi ditolak.
Namun kamu tak perlu khawatir, ada cara untuk bisa menghapus blacklist BI Checking.
BACA JUGA:Thom Haye Ungkap Klub Baru Berikutnya, Championship atau Liga 1? Begini Jawabannya
1. Lunasi Semua Tunggakan Kredit
Langkah pertama yang paling penting yaitu segera lunasi semua utang, termasuk bunga dan denda.
Sebab tidak ada cara lain untuk menghapus nama di SLIK OJK selain dengan membayar semua utang terlebih dulu.
Jika kamu merasa kesulitan terlalu besar, bisa ajukan restrukturisasi pinjaman ke pihak kreditur agar pelunasan jadi lebih ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: