Punya Riwayat Galbay di Pinjol? Perhatikan Skor Kredit Anda, 2 Cara Cek SLIK OJK Lewat Online dan Langsung
Punya Riwayat Galbay di Pinjol? Perhatikan Skor Kredit Anda, 2 Cara Cek SLIK OJK Lewat Online dan Langsung-ist/radarindramayu.id-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Tahukah kalian bahwa status kalian bisa dilihat dengan cara cek SLIK OJK, apakah kalian pernah menunggak pinjaman atau paylater di platform pinjaman online resmi OJK.
Zaman sekarang, urusan keuangan makin gampang diakses. Tapi, jangan lupa, kemudahan ini juga bawa risiko, terutama soal riwayat kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengelola sistem yang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan, atau SLIK. Tugasnya adalah mengawasi dan menyediakan informasi yang berkaitan dengan industri keuangan.
Sistem layanan ini sangat membantu kreditur dalam menilai kredibilitas debitur berdasarkan riwayat kredit mereka.
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Cek Simulasi Angsuran Pinjaman Non KUR BRI 2025, Cicilan Mulai Rp299 Ribu!
Debitur biasanya akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist jika mereka memiliki riwayat kredit yang buruk.
Seringkali, komunitas yang telah dimasukkan ke dalam daftar hitam ini akan mengalami banyak kerugian. Ini termasuk kesulitan untuk mengajukan pinjaman, kredit perumahan, dan cicilan lainnya.
Nah, biar keuanganmu tetap sehat, penting banget buat ngerti dan jaga reputasi kredit. Salah satu caranya, ya cek SLIK OJK.
Yuk, Kenalan Sama SLIK OJK!
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) itu kayak rapor keuanganmu yang dikelola sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Cek Simulasi Angsuran Pinjaman Non KUR BRI 2025, Cicilan Mulai Rp299 Ribu!
Di dalamnya, tercatat semua riwayat kreditmu, baik sebagai individu atau badan usaha, yang berhubungan sama lembaga keuangan. Misalnya bank, perusahaan pembiayaan, atau koperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: