Ini Tabel Cicilan Pinjaman Non KUR Mandiri 2025 Hingga Plafon Rp200 Juta, Cek Cicilan Terendahnya Disini

Ini Tabel Cicilan Pinjaman Non KUR Mandiri 2025 Hingga Plafon Rp200 Juta, Cek Cicilan Terendahnya Disini-capt pasundanekspres-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Bank Mandiri terus menawarkan berbagai produk pinjaman guna memenuhi kebutuhan finansial masyarakat, termasuk pinjaman non KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang ditujukan bagi nasabah yang membutuhkan dana untuk keperluan konsumtif maupun produktif.
Dengan plafon yang tinggi dan tenor fleksibel, pinjaman ini bisa dimanfaatkan untuk modal usaha, renovasi rumah, pendidikan, hingga pembelian kendaraan.
Salah satu keunggulan dari pinjaman non-KUR Bank Mandiri adalah suku bunga kompetitif dan proses pencairan yang relatif cepat, asalkan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap.
Dengan adanya berbagai skema kredit, nasabah dapat memilih jenis pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
BACA JUGA:Masjid Miftahul Huda Widasari Menggandeng Pusmolis S16 Ajak Jamaah Gemar Membaca
BACA JUGA:Ketahui Ini Sebelum Bagi-Bagi THR! Begini Cara Tukar Uang Baru di BRI
Jenis Pinjaman Non-KUR Bank Mandiri
Bank Mandiri menyediakan beberapa pilihan pinjaman yang dapat diakses sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan nasabah.
Salah satunya adalah Mandiri Kredit Multiguna, yang memungkinkan nasabah mendapatkan pinjaman dengan jaminan berupa aset tetap seperti rumah atau tanah.
Kredit ini cocok bagi mereka yang membutuhkan dana besar dengan tenor panjang.
BACA JUGA:Gelandang Serang Berdarah Batak, Samuel Silalahi Dipanggil Timnas U-21 Norwegia
BACA JUGA:Pierluigi Collina Kenang Tiga Momen Paling Berkesan dalam Karier Wasitnya
Bagi yang ingin membeli kendaraan, tersedia Mandiri Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang dapat digunakan untuk pembelian mobil baru maupun bekas dengan skema cicilan yang ringan.
Sementara itu, bagi nasabah yang mencari pinjaman tanpa jaminan, Mandiri Kredit Tanpa Agunan (KTA) bisa menjadi solusi karena tidak memerlukan aset sebagai agunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: