Bupati Lucky Tegaskan Pentingnya Penempatan Pejabat Berdasarkan Kompetensi, Bukan Suka atau Tidak Suka

BERI KETERANGAN: Bupati Lucky memberikan keterangan terkait kekosongan jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Senin, 3 Maret 2025. --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa dalam penentuan jabatan eselon II A, eselon III A dan eselon IV, ia mengutamakan kompetensi daripada faktor personal seperti suka atau tidak suka terhadap individu tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Lucky usai mengikuti sidang paripurna dalam rangka serah terima jabatan (sertijab) Bupati Hj Nina Agustina, kepada Lucky dan Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin, 3 Maret 2025.
Bupati Lucky mengungkapkan, meskipun ia mungkin memiliki kedekatan pribadi dengan seseorang pejabat, penempatan pejabat tetap harus berlandaskan pada kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan bidang tugas yang akan dijalankan.
“Misalnya dalam menentukan Kepala Dinas. Hanya karena saya suka sekali sama satu orang, padahal mungkin orang itu tidak kompeten di bidang itu, kompetensinya di bidang yang lain, maka saya akan menurunkan ego personal saya," ungkap Lucky Hakim kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna.
BACA JUGA: Ramadan Serba Diskon! 18 Promo Spesial Buat Kamu, Makan Puas, Ichiban Sushi Cuma 50 Ribu!
Ia menambahkan, penting bagi pemerintah daerah untuk menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya, dengan prinsip "man at the right place" atau menempatkan orang pada posisi yang tepat.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihak nya berjanji dalam penempatan pejabat tidak boleh semata-mata didasarkan pada hubungan personal atau preferensi pribadi, melainkan harus berdasarkan pada kemampuan dan kualifikasi individu tersebut dalam menjalankan tugas.
Bupati Lucky yang juga ketua Partai Nasdem Indramayu terus menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan objektif.
Ia mengatakan, meski keputusan akhir tetap berada di tangannya sebagai Bupati, proses seleksi akan dilakukan melalui uji kelayakan yang melibatkan berbagai pihak independen.
"Yang jelas saya akan membuka open bidding. Jadi silakan mereka mendaftar dan saya akan melihat SDM yang akan menempati jabatan setingkat kepala dinas," tegansya.
BACA JUGA:Anti Gagal! Begini Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI Biar Langsung ACC!
Dengan cara ini, diharapkan dapat tercapai hasil yang lebih objektif dalam memilih pejabat yang benar-benar kompeten dan layak menjabat.
"Minimal sudah disaring orang-orangnya, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah," tutupnya.
Perlu diketahui bahwa jabatan eselon II A yang kosong dan hanya ditempati plt sebanyak 17 jabatan kosong setingkat kepala dinas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: