Sosialisasi ZIS serta Pembentukan UPZ di Satuan Pendidikan

FOTO BERSAMA: jajaran BAZNAS Indramayu dengan Kemenag Indramayu, Senin, 24 Februari 2025. --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu mengadakan sosialisasi terkait Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di satuan pendidikan, Senin, 24 Februari 2025.
Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, yang dihadiri oleh pimpinan BAZNAS dan Kepala Kantor Kemenag Indramayu.
Acara ini turut mengundang perwakilan dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Dalam sambutannya, H Aspuri menegaskan pentingnya pembentukan UPZ di lingkungan satuan kerja dan pendidikan, yang mencakup madrasah-madrasah di Kabupaten Indramayu.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di kalangan tenaga pendidik dan siswa.
“Kita tahu bahwa zakat, infak, dan sedekah adalah kewajiban bagi setiap Muslim. BAZNAS Kabupaten Indramayu telah terbukti mengelola zakat dengan tertib dan sesuai dengan syariah. Melalui pembentukan UPZ, diharapkan pengelolaan zakat di lingkungan pendidikan dapat lebih terstruktur dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar H Aspuri.
BACA JUGA:FK KBIHU Sosialisasikan Persiapan Pemberangkatan Jamaah Haji 2025 di Indramayu
H Aspuri juga menekankan bahwa zakat dan infak merupakan anjuran agama yang harus dikelola dengan baik, karena jika tidak dikelola dengan baik, maka kebaikan akan kalah dengan keburukan yang lebih terorganisir.
Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari kontribusi keagamaan dan kenegaraan yang akan membawa kebaikan bagi daerah dan umat.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam mendukung pembentukan UPZ di masing-masing satuan pendidikan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran berzakat di kalangan tenaga pendidik dan siswa dapat meningkat, serta sistem pengelolaan zakat yang lebih transparan dan akuntabel dapat diterapkan.
Kata Aspuri, Hal ini bertujuan agar dana zakat yang terkumpul dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: