Gedung Eks Asisten Residen Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Gedung Eks Asisten Residen Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

SIMBOLIS: Bupati Indramayu Nina Agustina memotong pita, dalam peresmian Gedung Eks Asisten Residen atau "Gedung Duwur" sebagai cagar budaya, Selasa, 18 Februari 2025.--radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID — Pada Selasa, 18 Februari 2025, Bupati Indramayu Nina Agustina meresmikan Gedung Eks Asisten Residen atau dikenal "Gedung Duwur," yang terletak di Jalan Mayor Dasuki Desa Penganjang Kecamatan Sindang, sebagai Cagar Budaya. Peresmian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam melestarikan warisan budaya sekaligus sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

Acara peresmian dihadiri oleh Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Yanuar Setyaga, Kepala SKPD, para Camat, serta sejumlah budayawan setempat. 

Bupati Nina Agustina dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan gedung ini sebagai cagar budaya adalah bagian dari komitmennya untuk menjaga dan melestarikan sejarah Kabupaten Indramayu selama menjabat sebagai Bupati.

Menurut Bupati Nina, dengan menetapkan bangunan bersejarah menjadi cagar budaya, diharapkan Indramayu semakin dikenal sebagai daerah yang kaya akan nilai-nilai budaya, dan warisan sejarah yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Selain itu, Bupati Nina juga menjelaskan bahwa Pemkab Indramayu bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) telah bekerja keras dalam proses penetapan berbagai peninggalan bangunan bersejarah di daerah ini. 

BACA JUGA:Cuan Dari Game? Bisa Banget! Game Penghasil Uang Ini Bisa Dapetin Rp 1 juta Dalam 2 Jam Doang!

Hingga kini, terdapat enam cagar budaya yang sudah ditetapkan, yaitu Gedung Pendopo, Masjid Kuno Bondan, Menara PDAM Tirta Darma Ayu, Gedung Landraad, Gedung PLN Indramayu, dan Gedung Duwur.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedi S Musashi, menyebutkan bahwa Indramayu memiliki banyak peninggalan sejarah, mulai dari zaman prasejarah, dengan penemuan fosil gajah purba di Desa Cikawung, hingga masa Hindu-Buddha, yang menyisakan bangunan mirip candi di Desa Sambimaya dan temuan gerabah di Kecamatan Balongan. 

Pada masa Islam, kata Dedi, banyak makam kuno yang ditemukan, sementara pada era kolonial, bangunan seperti GKI yang berdiri sejak abad ke-18 masih bisa dilihat hingga kini.

“Terima kasih kepada Bupati Nina Agustina yang sangat peduli terhadap pelestarian cagar budaya di Indramayu, sehingga ini dapat menjadi warisan bagi generasi mendatang,” ungkap Dedi.

Peresmian Gedung Duwur ditandai dengan pengguntingan pita dan dilanjutkan dengan peninjauan ke ruang-ruang dalam gedung bersama seluruh peserta yang hadir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: