Stok Gas 3 Kg di Indramayu Dipastikan Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Stok Gas 3 Kg di Indramayu Dipastikan Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Asep Syaefudin ST, Koordinator Daerah Hiswana Migas Kabupaten Indramayu, sedang meninjau persediaan gas 3 kg di kantornya, Selasa, 4 Februari 2025. --radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID — Pasokan gas 3 kg (kilogram) di Kabupaten Indramayu hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan cukup tersedia. Stok yang ada dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk khawatir mengenai ketersediaan tabung gas berjuluk "gas melon" tersebut.

Asep Syaefudin ST, Koordinator Daerah Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Indramayu, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa panik ataupun antre panjang di pangkalan elpiji. 

"Kami belum menerima laporan adanya antrean pembelian elpiji 3 kilogram di Indramayu. Selama ini masyarakat masih bisa dengan mudah mendapatkan gas tersebut," ujar Asep kepada Radar Indramayu, Selasa, 4 Februari 2025.

Asep juga mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak khawatir terkait pasokan elpiji 3 kilogram yang ada di wilayah Kota Mangga. 

Kastiwen, salah seorang warga Desa Tegalsembadra Kecamatan Balongan, menambahkan bahwa ia tidak menemui kesulitan dalam memperoleh gas 3 kilogram. 

"Alhamdulillah, masih ada (stoknya) di warung. Tadi pagi saya beli di warung terdekat," ujarnya. 

BACA JUGA:Sambil Rebahan Dibayar 1 Juta Rupiah Cash Saldo DANA! Begini Urutan Menggunakan Aplikasi Penghasil Uang 2025

Sementara itu, perubahan kebijakan terkait distribusi elpiji 3 kilogram juga baru saja diberlakukan. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengumumkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pengecer gas elpiji 3 kilogram diwajibkan untuk mendaftarkan diri agar bisa menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

"Mulai 1 Februari, pengecer harus menjadi pangkalan untuk mendapatkan pasokan gas elpiji 3 kilogram dari Pertamina," ujar Yuliot. 

BACA JUGA:Modal HP Sekali Main Dapat Rp300 Ribu Saldo DANA, Cara Mudah Menghasilkan Uang dari Aplikasi Penghasil Uang

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan resmi dapat mendaftarkan nomor induk perusahaan mereka melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). 

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usaha mereka agar bisa mengakses pasokan resmi dari Pertamina. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: