TERUNGKAP! PSSI Harus Keluar Uang Puluhan Miliar untuk Kompensasi Kontrak STY, Ngaku Rugi Banyak

TERUNGKAP! PSSI Harus Keluar Uang Puluhan Miliar untuk Kompensasi Kontrak STY, Ngaku Rugi Banyak

Shin Tae-yong (STY) mendapatkan kompensasi puluhan miliar atas pemutusan kontrak yang dilakukan PSSI.-Shin Tae-yong - tangkapan layar Instagram-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Terungkap, PSSI harus keluar uang puluhan miliar Rupiah untuk kompensasi pemutusan kontrak Shin Tae-yong (STY).

Seperti diketahui, perpanjangan kontrak Shin Tae-yong baru dilakukan pada pertengahan Tahun 2024, setelah membawa Timnas Indonesia U-23 mencapai babak semifinal Piala Asia U-23.

Meski gagal di babak playoff, tetapi Shin Tae-yong tetap mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2027, karena prestasi tersebut dan melampaui target.

Pelatih asal Korea Selatan yang menangani Timnas Indonesia sejak Desember 2019 itu, masih memiliki 3 tahun sisa kontrak.

BACA JUGA:Angin Puting Beliung Terjang Desa Pabean Ilir Puluhan Rumah Rusak

BACA JUGA:Sat Resnarkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Sabu 

Karenanya, pemutusan kontrak oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memiliki kompensasi yang harus dibayarkan.

Executive Committee (exco) PSSI, Arya M Sinulingga mengungkapkan, pemutusan kontrak tersebut sebenarnya memiliki risiko dan bisa dibilang PSSI rugi.

Pasalnya, harus keluar uang sampai dengan puluhan miliar Rupiah.

Tetapi jalan tersebut ditempuh, karena PSSI harus menghormati dan menjalankan apa yang telah diatur dalam klausul kontrak.

BACA JUGA:Media Belanda Melaporkan Bahwa 2 Asisten Baru Timnas Indonesia akan Segera Hadir, Siapakah Mereka?

BACA JUGA:Pemecatan Shin Tae-yong Tuai Kritik Tajam Dari Media Korea Selatan KBS

"Kalau kami pertahankan STY, tidak hilang puluhan miliar uang PSSI karena denda penalti yang harus kami bayar," kata Arya Sinulingga.

Karena itu, dia meminta masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan. Utamanya, mengaitkan dengan mafia bola dan bandar judi yang menekan PSSI untuk memecat STY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: