Anies Baswedan tentang Tom Lembong Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula: Indonesia Bukan Negara Kekuasaan
Anies Baswedan merespons penetapan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.-Foto: Anies Baswedan/Tom Lembong/Instagram-radarindramayu.id
BACA JUGA:Rekap Pemain Naturalisasi: 2 Nama Sedang Diproses, dan 3 Nama Sudah Tebar Kode, Timnas Makin Ganas!
Kasus korupsi impor gula tersebut terjadi pada tahun 2015-2016.
Pada kasus inip, Tom Lembong disangkakan mengeluarkan izin impor di saat produksi gula dalam negeri surplus.
Izin impor tersebut diberikan untuk gula kristal mentah sebesar 105.000 ton. Nantinya gula kristal mental itu akan diolah menjadi gula kristal putih.
Izin impor tersebut dikeluarkan Tom sebagai menteri perdagangan kepada perusahaan swasta.
Padahal, sesuai aturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 57 Tahun 2004, pihak yang diizinkan melakukan impor gula kristal putih hanya BUMN.
Buntut dari izin impor tersebut, menurut Kejagung menimbulkan masalah pada stok gula kristal putih pada 2016.
Kala itu Indonesia kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton.
Tersangka lainnya adalah CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
BACA JUGA:PSSI Evaluasi Kinerja Shin Tae-yong Usai Hasil Kurang Memuaskan Timnas Indonesia
BACA JUGA:STY Sudah di Evaluasi, Sumardji Ungkap Masalah Komunikasi Antara.....
Dia disangkakan memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: