Exco PSSI Sebut Peluang Kevin Diks Debut Bersama Timnas Indonesia Melawan Jepang dan Arab Sangat Kecil
Exco PSSI Sebut Peluang Kevin Diks Debut Bersama Timnas Indonesia Melawan Jepang dan Arab Sangat Kecil-foto tangkapan layar -radarindramayu.disway.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kevin Diks, pemain keturunan Indonesia yang saat ini bermain di luar negeri, tengah menjadi sorotan publik sepak bola Tanah Air.
Pasalnya, proses naturalisasi yang tengah dijalani pemain ini belum juga rampung, sehingga peluangnya untuk tampil membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Jepang dan Arab Saudi pada bulan November menjadi sangat kecil.
Proses Naturalisasi yang Memakan Waktu
Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, mengungkapkan bahwa peluang Kevin Diks untuk menjalani debut pada laga melawan Jepang dan Arab Saudi terbilang berat.
Penyebab utamanya adalah lamanya proses naturalisasi yang harus ditempuh pemain tersebut.
Menurut Arya, situasi ini dipengaruhi oleh fase transisi pemerintahan yang saat ini berlangsung, sehingga menghambat sejumlah prosedur administratif terkait naturalisasi.
Proses menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) memang tidak bisa dilakukan secara instan, terutama untuk pemain yang berada di luar negeri.
Kevin Diks harus melewati berbagai tahap legalitas dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Hal ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, sehingga waktu yang dibutuhkan tidak bisa dipastikan. Dengan kondisi tersebut, PSSI perlu bersabar dalam menunggu penyelesaian naturalisasi Kevin Diks.
Target Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia memiliki target tinggi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Setelah berhasil menunjukkan performa yang cukup baik di beberapa turnamen terakhir, ekspektasi terhadap skuad asuhan Shin Tae-yong pun meningkat.
Kehadiran pemain-pemain keturunan seperti Kevin Diks diharapkan bisa menambah kekuatan tim, terutama dalam menghadapi tim kuat seperti Jepang dan Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: