Kuasa Hukum Iptu Rudiana Tak Bisa Lihat Sidang di Lokasi Kasus Vina Cirebon, Toni RM: Wajar!

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Tak Bisa Lihat Sidang di Lokasi Kasus Vina Cirebon, Toni RM: Wajar!

Toni RM merespons kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dan Elza Syarief yang tidak bisa melihat sidang lapangan Kasus Vina Cirebon.-Toni RM - Dok-radarindramayu.id

BACA JUGA:Shin Tae-Yong Berpesan untuk Masyarakat Agar Berhenti Meributkan Isu Naturalisasi Timnas, Ada Apa?

Kembali ditegaskan Toni RM, dalam sidang semacam itu, tentu hakim juga memiliki kewenangan untuk menegur mereka yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.

"Kalaupun dilakukan teguran ya wajar, sebagai pengunjung sidang," tegas Toni RM.

Seperti diketahui saat ini sudah ada 2 permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

Permohonan pertama dilakukan oleh Saka Tatal yang kini berkasnya sudah ada di Mahkamah Agung (MA) untuk kemudian diputuskan.

BACA JUGA:Wonderkid Belanda Berdarah Surabaya Ini Siap Perkuat Lini Serang Timnas Indonesia, Profil Lengkap Julian Oerip

BACA JUGA:CLBK, Emil Audero Dikabarkan Menerima Tawaran Bergabung Menjadi Kiper Timnas Indonesia

Sedangkan permohonan kedua diajukan oleh 6 terpidana dengan kuasa hukum Otto Hasibuan DKK.

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kota Cirebon hanya melakukan pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi serta menggelar sidang.

Sementara keputusan Sidang PK sendiri akan diambil oleh hakim dari Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: