Bukan Main! Ternyata Dalam 1 Dekade Terakhir, Kasus Korupsi Di Indonesia Telah Capai Angka Segini...

Kasus Korupsi di Indonesia hampir mencapai angka 2.000 selama 1 dekade-Pinterest-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Korupsi masih menjadi tantangan serius bagi Indonesia. Berdasarkan data statistik yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat sebanyak 1.835 kasus Korupsi telah ditangani selama dua dekade terakhir, terhitung sejak 1 Januari 2004 hingga 31 Desember 2024.
Angka ini mencerminkan betapa masifnya praktik tindak pidana korupsi di berbagai sektor pemerintahan maupun swasta.
Dalam catatan KPK, tiga kategori pelaku tindak pidana korupsi dengan jumlah kasus tertinggi berasal dari kalangan pegawai swasta, pejabat eselon, dan anggota legislatif (DPR).
Dari total kasus yang ditangani, pegawai swasta menduduki peringkat teratas dengan 486 kasus korupsi yang terbukti.
Sementara itu, pejabat eselon dan anggota DPR juga menyumbang angka yang tidak kalah besar dalam skandal rasuah ini.
Data ini semakin memperjelas bahwa korupsi tidak hanya terjadi di ranah pemerintahan, tetapi juga merajalela di sektor swasta.
Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi telah menjalar ke berbagai lini, dari lembaga pemerintahan hingga dunia usaha.
Penyalahgunaan wewenang, suap, gratifikasi, hingga penggelapan dana menjadi modus yang paling sering digunakan dalam berbagai kasus yang telah diungkap oleh KPK.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Budi Santoso, salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya angka korupsi di Indonesia adalah lemahnya sistem pengawasan internal di berbagai institusi.
"Minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Sebagai lembaga yang berwenang dalam memberantas korupsi, KPK terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan angka kasus korupsi di Indonesia.
Selain melalui upaya penindakan hukum, KPK juga gencar melakukan pencegahan dengan memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: