Sanksi Berat Yuran Fernandes Dipangkas! Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar?

Sanksi Berat Yuran Fernandes Dipangkas! Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar?

Sanksi Berat Yuran Fernandes Dipangkas! Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?-kompas.tv-Radar Indramayu

RADARINDRAMAYU.ID - PSM Makassar dan para pendukungnya dikejutkan oleh keputusan terbaru Komite Banding PSSI terkait sanksi disiplin terhadap sang kapten, Yuran Fernandes

Setelah sebelumnya dijatuhi hukuman berat berupa larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan denda Rp 25 juta akibat kritik pedasnya terhadap keputusan wasit pasca laga melawan PSS Sleman.

Harapan sempat tumbuh ketika manajemen PSM mengajukan banding pada pertengahan Mei 2025. 

Namun, harapan itu tak sepenuhnya terwujud karena Komite Banding PSSI menolak permohonan banding secara penuh, meski akhirnya memberikan keringanan dengan memangkas masa hukuman Yuran dari 12 bulan menjadi hanya 3 bulan.

BACA JUGA:Cuan Kilat! Coba APK Penghasil Saldo DANA Tercepat Ini, Terbukti Membayar Rp160 Ribu Modal Log In Doang!

Keputusan ini menegaskan bahwa komentar Yuran tetap dianggap melanggar Pasal 59 ayat 2 Kode Disiplin PSSI.

Namun Komite Banding memahami kekecewaan sang pemain dan menilai hukuman awal terlalu berat. 

Dengan demikian, Yuran Fernandes dipastikan absen hingga 9 Agustus 2025, namun tetap bisa memperkuat PSM Makassar untuk musim depan tanpa terganggu persiapan tim.

Kasus ini bermula dari insiden kontroversial pada pertandingan PSM Makassar melawan PSS Sleman, 3 Mei 2025.

BACA JUGA:Sukses Juara Back to Back, Pemain Persib Bandung Laris Diborong Klub Lain, Begini Sebarannya

Gol Yuran Fernandes dianulir wasit karena dianggap melakukan pelanggaran, memicu kekecewaan mendalam yang kemudian diluapkan sang kapten melalui unggahan di media sosial. 

Dalam postingan tersebut, Yuran menyebut sepak bola Indonesia sebagai “lelucon dan tempat cari uang”, sebuah pernyataan yang langsung menuai reaksi keras dari Komite Disiplin PSSI. 

Tak hanya dilarang beraktivitas selama setahun, Yuran juga diwajibkan membayar denda Rp 25 juta sebagai bentuk sanksi atas tindakan mendiskreditkan perangkat pertandingan dan otoritas sepak bola nasional.

Manajemen PSM Makassar tak tinggal diam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: