Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Indramayu Umumkan 6 Fraksi

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Indramayu Umumkan 6 Fraksi

UMUMKAN: DPRD Kabupaten Indramayu umumkan 6 fraksi saat rapat paripurna, Kamis (19/9/2024).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU,RADARINDRAMAYU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dengan agenda  menyampaikan dan umumkan 6 fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (19/9/2024).

rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indramayu Drs H Muhaemin MSi. Dalam rapat paripurna yang dibacakan Sekertaris DPRD Kabupaten Indramayu H Ali Fikri SH MH disebutkan 6 fraksi hasil pembentukan fraksi-fraksi.

"Langkah awal sebagai pimpinan sementara, itu memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, hari ini (kemarin,red) kita umumkan hasil pembentukan fraksi," ucap Muhaemin.

Muhaemin memaparkan sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Indramayu memiliki tugas, sesuai yang diatur dalam pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota. Dalam aturan tersebut tugas pokok pimpinan sementara memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.

BACA JUGA:Kunjungan Lucky Hakim ke Warga Jadi Langkah Strategis Menuju Tahta Bupati Indramayu

"DPRD sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pimpinan parpol No 100.1.7/1300/persit tanggal 9 September 2024 perihal pembentukan fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, dan DPRD telah menerima surat dari pimpinan parpol tentang pembentukan fraksi beserta penyusunan kepengurusannya yang sekarang diumumkan lewat paripurna," tuturnya.


Pada kesempatan itu, Sekertaris DPRD Kabupaten Indramayu mengumumkan 6 fraksi DPRD diantaranya Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Keadilan Sejahterah- Partai Persatuan Indonesia (PKS- Perindo), dan Fraksi Partai Demokrat- Nasional Demokrat (Demokrat- NasDem). (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: