Bikin Onar di Luragung, Pelajar Disanksi Wajib Lapor

Bikin Onar di Luragung, Pelajar Disanksi Wajib Lapor

WAJIB LAPOR: Sebanyak 14 pelaku aksi konten video tawuran di wilayah Luragung dikumpulkan di Aula Mapolres Kuningan, Senin (24/6). Mereka dikenakan wajib lapor ke Polres Kuningan setiap Senin dan Kamis. -Agus Sugiarto-Radarkuningan.com

BACA JUGA:Tegas! BRI Laporkan Oknum Pelaku Dugaan Fraud di BRI Jatibarang, Bersih-Bersih untuk Berikan Layanan Optimal

"Sayur..sayur...sayurrr....udag...udag," teriak suara dalam video tersebut.
Sampai akhirnya gerombolan anak-anak bermotor ini pun melintas di simpang tiga Alun-alun Luragung. Di titik ini aksi brutal rombongan geng motor berakhir. Tampak beberapa pemotor bonceng tiga ini berpencar lalu menyudahi keributan malam itu.  

Kepolisian Resor Kuningan merespons cepat video viral keributan geng motor yang beredar luas di media sosial tersebut. Hasilnya, belasan ABG yang terlibat dalam keributan telah diamankan berikut sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan.

"Benar, video keributan tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan tepatnya di daerah Luragung. Kami sudah mendalami video tersebut dan hasilnya belasan pelaku yang masih berstatus pelajar sudah kita amankan dan diberikan pembinaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa.

Putu menerangkan, peristiwa keributan tersebut ternyata terjadi pada Sabtu (22/6) dini hari. Namun demikian, lanjut Putu, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku ternyata keributan tersebut hanya konten belaka dan tidak sampai ada korban jiwa ataupun luka. (ags)

BACA JUGA:2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: