Begini Respon Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon: Surat Edaran Pj Gubernur Tidak Jelas

Begini Respon Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon: Surat Edaran Pj Gubernur Tidak Jelas

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon Aceng Sudarman SH mengkritik surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin terkait kegiatan study tour.-dokumen rakyat cirebon-RADAR INDRAMAYU

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon Aceng Sudarman SH mengkritik surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin terkait kegiatan study tour. Ia mengatakan surat edaran itu tak jelas. Juga tidak tegas. Hanya tarik uluur.

Harusnya, kata Aceng Sudarman, ada ketegasan dari pemerintah terkait kegiatan study tour. Apakah tetap digelar atau dihentikan total. “Study tour itu bagian dari sistem pendidikan, kurikulum ekstrakurikuler sekolah,” terangnya.

“Karena bagian dari sistem pendidikan, surat edaran gubernur itu juga tarik ulur. Bisa dikatakan banci (tidak jelas, red). Kalau mau di hapus, hapus sekalian kurikulum terkait study tour," sambung Aceng kepada Radar Cirebon, Selasa, 14 Mei 2024.

Masih kata Aceng, ketika study tour masih ingin tetap diadakan dan bagian dari sistem pendidikan, harus disempurnakan. “Ditata ulang sesempurna mungkin. Semua stakeholder harus saling mengait. Disdik, Dishub, dan instansi terkait lainnya. Atur timing-nya (waktu yang tepat, red). Setidaknya study tour jangan digelar di musim hujan dan tak membebankan orang tua,” bebernya.

BACA JUGA:Dana Purna Tugas Sebesar Rp2,2 Miliar Disalurkan kepada PNS yang Pensiun Mei-Juni

“Jadi saya tegaskan sekali lagi, study tour kalau dilarang, tidak diperbolehkan sama sekali, maka kementerian dan gubenur harus tegas situ. Jangan mencla-mencle," lanjutnya.

Memang, lanjut Aceng, study tour dapat menambah wawasan dan pengalaman siswa. Tapi, yang perlu ditekankan, tidak memberatkan orang tua dan atur waktu keberangkatan.  

“Ketika kejadian, pemerintah seolah peduli. Alangkah indahnya dan eloknya kalau pemerintah ini tegas saja apakah study tour ini mau ditiadakan atau tetap ada. Surat edaran Pj Gubernur tidak jelas, tidak tegas,” terang Aceng Sudarman.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan SE mengatakan study tour sekolah tidak perlu jauh-jauh. Cukup memanfaatkan dan meramaikan daerah sendiri.

BACA JUGA: Pelaku Pencurian Handphone Dibekuk Polisi

Tidak sedikit wisata alam local yang mempunyai edukasi di masing-masing daerah dan menghidupkan perekonomian warga sekitar. Di Cirebon misalnya, ada Batu Lawang, Setu Patok, Gunung Jati, dan masih banyak tempat wisata lainnya.

“Atau paling tidak study tour di daerah tetangga. Yang lokasinya masih terjangkau. Pembiayaannya pun tak memberatkan orang tua," katanya.

Selain itu yang perlu dievaluasi adalah ketika siswa tak ikut study tour, jangan dibebankan wajib bayar. "Ini (siswa tetap bayar meski tak ikut, red) tidak ada dasar hukumnya. Kalau ketahuan pihak sekolah melakukan hal itu, perlu ditindak," terangnya.

Yoga mengaku, ketika masih duduk di Komisi IV DPRD, pihaknya sudah memanggil dua kepala Disdik. Yakni Ronianto dan di era kepala dinas Asdullah. Mereka sudah membuat surat edaran bahwa study tour cukup memanfaatkan potensi di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: