Dana Purna Tugas Sebesar Rp2,2 Miliar Disalurkan kepada PNS yang Pensiun Mei-Juni
SIMBOLIS: Sejumlah PNS yang purna tugas menerima kadeudeuh dari bupati Indramayu yang diwakili oleh Sekda Ir Aep Surahman (kiri), kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Indramayu yang memasuki purna tugas tampak semringah.
Pasalnya, mereka menerima dana purna tugas (kadeudeuh) dari Bupati Indramayu Hj Nina Agustina sebesar Rp2,2 miliar.
Penyerahan dana purna tugas diberikan langsung Ketua Dewan Pengurus Korpri yang juga Sekda Kabupaten Indramayu, Ir Aep Surahman, mewakili Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA di Ruang Ki Tinggil Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Senin (13/4).
Besaran dana purna tugas diberikan kepada pegawai yang pensiun sebanyak 116 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 16 orang masing-masing sebesar Rp17 juta, serta kepada pegawai yang pensiun dini sebanyak 2 orang masing-masing sebesar Rp7 juta.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Handphone Dibekuk Polisi
Dalam kesempatan itu, Ir Aep Surahman menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota Korpri purna tugas yang telah mengabdi dan mendedikasikan diri kepada negara dan masyarakat dalam memberikan pelayanan sesuai dengan tugas pada instansi masing-masing secara maksimal.
Menurutnya, penyerahan kadeudeuh tersebut untuk purna PNS periode bulan Mei dan Juni 2023.
Aep berharap, para anggota Korpri yang telah purna tugas tetap menjaga tali silaturahmi dan terus mendukung seluruh program bupati untuk memajukan Indramayu.
“Penyerahan kadeudeuh ini sebagai bentuk kepedulian Bupati Indramayu Hj Nina Agustina kepada ASN yang masuk purna tugas. Terima kasih kepada bapak ibu yang telah mengemban amanah sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula Sekretaris Korpri Kabupaten Indramayu, Yus Rusmadi beserta jajaran pengurus serta perwakilan bank bjb Cabang Indramayu. (oni)
BACA JUGA:Study Tour, Sekolah Harus Kantongi Surat Rekomendasi Dishub
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: