Bupati Cirebon Imron Gelar Mutasi Terakhir, BKPSDM Pastikan Tak Ada Masalah

Bupati Cirebon Imron Gelar Mutasi Terakhir, BKPSDM Pastikan Tak Ada Masalah

Bupati Cirebon masih menggelar mutasi ASN meski sekitar 10 hari lagi memasuki akhir masa jabatan. -dok-RADAR INDRAMAYU

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Pernyataan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg bahwa dirinya akan menggelar mutasi sebelum lengser, terbukti. Rabu pagi (8/5/2024), mutasi ASN digelar di Pendopo Bupati. Kabarnya, jumlah yang dimutasi tak banyak.

Ya, meskipun telah mendapatkan izin Kemendagri, namun mutasi kali ini tidak banyak. Data yang dierima Radar Cirebon, jumlah yang dimutasi tidak lebih dari 15 orang struktural, tepatnya Eselon III dan IV atau setingkat kabid dan sekmat.

Salah satu pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cirebon mengakui adanya mutasi ini. Ia mengatakan mutasi digelar pagi hari. “Undangannya sudah disebar semua. Pelantikan mutasi jam 09.00 pagi di pendopo,” ujar pejabat yang enggan namanya dikorankan tersebut.

Pejabat ini juga mengatakan mutasi kali ini tidak lebih dari 15 orang struktural. “Nggak ada rotasi, hanya mengisi yanng kosong-kosong saja. Jumlahnya tidak lebih dari 15 orang struktural," ujarnya kepada Radar Cirebon.

BACA JUGA:Indonesia vs Guinea: Panggung Terakhir Garuda Muda

Kabid Pengembangan Karir dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon Akhmad Rodi Sakho mengatakan izin mutasi dari Kemendagri sudah keluar. “Kalau ijin memang sudah keluar," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Sakho itu mengatakan tidak banyak PNS yang dimutasi jelang AMJ Bupati Imron. “Nggak banyak. Sekitar 10 orang yang dilakukan mutasi," tuturnya.

Sakho juga memastikan tidak ada masalah mutasi dilakukan menjelang akhir masa jabatan Bupati Imron. “Misalkan sekarang mutase, lalu besoknya akhir masa jabatan bupati, tidak ada masalah," ujarnya.

Karena, kata Sakho, semua persyaratan perizinan mutasi telah ditempuh. Sehingga tidak ada celah yang dipermasalahkan. “Mutasi sah dan tidak ada masalah karena legalitas perijinan di Kemendagri telah kita tempuh dan Kemendagri pun mengijinkan," tandas Sakho.

Sebelumnya, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengakui akan menggelar mutasi ASN sebelum masuk akhir masa jabatan atau AMJ. Imron memastikan sudah kantongi izin Kemendagri. “Sudah, baru keluar ijinnya. Saya juga baru dapat info," ujar Imron, dikonfirmasi Radar Cirebon, Sabtu malam (4/5/2024).

BACA JUGA:Disduk P3A Kolaborasi Polres Indramayu Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Namun demikian, Imron mengatakan tak banyak yang dimutasi. “Sedikit (jumlah yang akan dimutasi, red).  Cuma mengisi yang kosong-kosong saja, nggak banyak. Akan digelar secepatnya karena ijinnya sudah keluar," ungkapnya.

Perlu diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Cirebon akan AMJ pada 17 Mei 2024. Selanjutnya, ada penunjukan Pj Bupati oleh Kemendagri.

Untuk usulan calon Pj Bupati Cirebon, DPRD Kabupaten Cirebon sudah mengirim tiga nama ke Kemendagri. Yakni akademisi IAIN Cirebon Prof Dr Sugianto SH MH, Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Rivai MA, dan Kepala Satpol PP Jawa Barat Drs Mochamad Ade Afriandi MT.

Tiga nama itu akan bersaing dengan tiga nama usulan Pemprov Jawa Barat dan tiga nama dari Kemendagri. Pada akhirnya, hanya satu nama yang akan ditetapkan Mendagri untuk menjadi Pj Bupati Cirebon. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: