Ada WFH, ASN Boleh Tunda Kembali Masuk Kantor, Berlaku 16 - 17 April

Ada WFH, ASN Boleh Tunda Kembali Masuk Kantor, Berlaku 16 - 17 April

ASN boleh melaksanakan WFH dan menunda arus balik lebaran 2024. Menpan RB Abdullah Azwar Anas.-Kemenpan RB-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh menunda kembali masuk kantor untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran 2024.

ASN yang boleh melakukan wrok from home (WFH) ini, terutama mereka yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan.

Apalagi diperkirakan puncak arus balik terjadi pada 14 - 15 April 2024 yang merupakan hari terakhir cuti bersama Idul Fitri.

Kebijakan ini, diumumkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Banyak Pemudik via Jalur Pantura Cirebon - Indramayu Pilih Pulang di Malam Hari

Sesuai arahan Presiden Jokowi, sambung Menteri Anas, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” kata Anas dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu, 14 April 2024.

Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, maka WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

BACA JUGA:Penampakan Roket Serangan Iran Hujani Langit Israel

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujar Anas.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menambahkan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” papar Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: