Apakah Skema Fully Funded Itu? Jika Langkah KORPRI Berhasil Maka Para Pensiunan ASN Bisa Dapat Dana Rp1 Miliar

Apakah Skema Fully Funded Itu? Jika Langkah KORPRI Berhasil Maka Para Pensiunan ASN Bisa Dapat Dana Rp1 Miliar

Pensiunan ASN Bakal Mencapai Rp1 Miliar?-radarindramayu-

RADARINDRAMAYU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan di Indonesia.

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kini tengah mendorong penerapan skema fully funded sebagai sistem baru dalam pengelolaan dana pensiun, yang rencananya mulai diimplementasikan pada tahun 2025 mendatang.

Skema ini dinilai lebih menjanjikan dibandingkan sistem sebelumnya, karena memungkinkan para ASN menerima dana pensiun yang lebih besar dan berkelanjutan.

Bahkan diproyeksikan bisa mencapai Rp1 miliar bagi yang memenuhi syarat dan memiliki masa kerja yang panjang.

BACA JUGA:Nomor Hp Anda Terdaftar Jadi Pemenang Saldo DANA Gratis Total Rp1.000.000 Kamis Siang Ini, Cara Klaimnya!

Apa Itu Skema Fully Funded?

Skema fully funded adalah sistem pembiayaan pensiun di mana seluruh iuran berasal dari kontribusi pekerja dan pemberi kerja (dalam hal ini pemerintah).

Kemudian diinvestasikan untuk menghasilkan dana manfaat pensiun. Berbeda dari sistem pay as you go yang selama ini digunakan.

Di mana dana pensiun ditarik dari APBN—model fully funded menjanjikan kemandirian pembiayaan dan potensi hasil investasi yang lebih besar.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2025 Maksimal Berapa? Ternyata Memiliki Limit Angsuran 500 Juta, Plus Bunga 6 Persen

Dengan pendekatan ini, ASN akan mendapatkan manfaat pensiun yang sebanding dengan kontribusi dan masa kerja mereka, serta tidak terlalu membebani keuangan negara.

Potensi Kesejahteraan ASN dan Pensiunan Meningkat

Implementasi skema ini juga berjalan seiring dengan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary system untuk ASN.

Bila kedua kebijakan berjalan beriringan, maka bukan hanya gaji pokok yang meningkat, tetapi juga nilai pensiun yang akan diterima di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: