Para Tersangka Kasus Bullying di Binus Serpong Tak Ditahan, Kubu Korban Kecewa
ilustrasi bullyng-dok-RADAR INDRAMAYU
Kejadian yang menimpa A tersebut kemudian diceritakan kepada kakaknya pada 12 Februari 2024. Sayangnya, tindakan A yang mengadu ke sang kakak diketahui oleh para pelaku. Hingga pada 13 Februari 2024, A kembali mengalami perundungan. Kali ini, perundungan dilakukan oleh enam pelaku.
BACA JUGA:Pj Sekda Jabar Ajak ASN Didorong Perkuat Ibadah Sosial
“Para pelaku mengetahui anak korban menceritakan kejadian tersebut kepada saudaranya sehingga anak pelaku yang berjumlah 6 orang merasa tidak terima dan terjadi kembali tindakan kekerasan,” terang Alvino.
Akibat penganiayaan tersebut, A mengalami luka-luka. Berdasarkan hasil visum et repertum, A menderita empat luka, yakni memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri. A juga mengalami dampak psikologis, yakni ketakutan, rasa tertekan, dan stres akut. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: